Rumah Dinas Digeledah KPK, Menteri Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

sekitarjambi.com – Menteri Pertanian (MENTAN) RI, Syahrul Yasin Limpo, ditetapkan jadi tersangka pada kasus korupsi di Kementerian Pertanian (KEMENTAN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan Syahrul Yasin Limpo ini atas tindak lanjut peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka,” ungkap salah seorang sumber di KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti atas kasus tersebut. Satu diantaranya melalui penggeledahan rumah dinas MENTAN yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023).

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” ujar Ali mengenai status tersangka SYL.

Sebagai informasi, MENTAN Syahrul sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni 2023, dengan waktu pemeriksaan kurang lebih selama tiga jam.

Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi di KEMENTAN RI telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2023.

“Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat,” dikutip Jumat (29/9/2023).

Selanjutnya, Ali Fikri juga menjelaskan proses penyelidikan yang masih berlanjut hingga tahun 2024 ini tak ada hubungannya dengan unsur politik. (Iz)

Bagikan