Polres Sula Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan di Inspektorat 

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko.

PENAMALUT.COM, SANANA – Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengawasan dana desa (DD) di Inspektorat Sula tahun 2022 sebesar Rp 1,1 miliar.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran pengawasan dana desa yang melekat di Inspektorat Sula telah ditangani penyidik. Bahkan penyidik juga saat ini telah mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan dari pihak terkait.

Pihak yang diperiksa itu dari Inspektorat dan Bendahara Badan Keuangan serta beberapa saksi lain yang menyerahkan dokumen terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

“Selanjutnya kita menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Malut. Jika hasil audit sudah keluar dan ditemukan kerugian negaranya, kemudian yang bersangkutan tidak mengembalikan kerugian, maka dengan terpaksa kami melakukan proses penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/10).

“Jadi dari hasil audit adanya kerugian negara itu BPKP memberikan rekomendasi kepada penega hukum untuk terus melakukan penyelidikan atau memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara,” sambungnya menutup. (ish/ask)

Respon (2)

Komentar ditutup.