Kejagung Warning Jaksa Nakal, Juga Minta Agar tak Masuk Tempat Hiburan

Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Sungarpin. (Yasin Mujair)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Agung memperingatkan kepada para jajaran kejaksaan di Provinsi Maluku Utara agar tidak berbuat “nakal”. Ini disampaikan Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sungarpin, saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (3/10) tadi.

Hal ini diutarakan Sungarpin lantaran seringkali terdapat suat maupun pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

“Kalau ada oknum jaksa yang nakal, maka dalam hal ini pengawasan bertindak,” ujarnya.

Dia bilang, jika yang dilakukan pelanggaran itu adalah pejabat eselon IV ke bawah, maka bisa dari Kejagung dan Kejati yang akan menindak.

“Tapi kalau yang dilakukan itu eselon III ke atas, tentu penanganannya dari Kejagung,” katanya. 

Inspektur V juga menyoroti terkait oknum jaksa yang sering ke tempat hiburan malam. Kata dia, seharunya jaksa tidak ke tempat hiburan jika tidak ada urusan pekerjaan.

“Terkait dengan etika ASN dalam hal ini pejabat jaksa tentu seyogyanya tidak ke tempat tersebut, dalam tanda kutip negatif. Jadi harus dipahami itu,” pungkasnya. (gon/ask)

Respon (1)

  1. I’m really impressed with your writing skills as well as with the layout on your weblog.
    Is this a paid theme or did you customize it yourself?
    Either way keep up the nice quality writing, it is rare to see a nice blog like this one nowadays.

Komentar ditutup.