Dua Kasus Korupsi di Tidore Sudah Tahap Penyidikan

Kepala Kejari Tidore, Faisal Arifuddin. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TIDORE – Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kedua kasus itu yakni penyertaan modal Pemerintah Kota Tidore kepada Perusahan Umum Daerah (Perumda) Aman Mandiri tahun 2017-2019, dan dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Faisal Arifuddin mengatakan, untuk penanganan perkara penyertaan modal di Perumda Aman Mandiri sudah penyidikan dan sekarang masih proses pengumpulan alat bukti dan perhitungan kerugian negaranya.

“Kami sambil melakukan pemeriksan saksi-saksi, kebutulan saksi-saksi itu tidak hanya berada di Tidore, tapi juga berada di wilayah Halmahera. Kami coba hubungi untuk pemeriksaan terkait dengan Perusahan Aman Mandiri,” katanya dalam jumpar pers peringatan HBA ke 63 di Kantor Kejati Malut, Sabtu (22/7) tadi.

Sementara untuk kasus DID, sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang cukup banyak, terutama saksi dari kelompok-kelompok tani kurang lebih 80 persen. Kurang lebih 20 persen lagi kelompok tani ini yang berada di wilayah Sofifi atau Oba Selatan.

“Itu beberapa sudah dilakukan pemanggilan, namun karena faktor lokasi yang cukup jauh dan kami pun sudah berkoordinasi dengan para kelompok tani. Kami upayakan akan turun langsung ke Kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Faisal menambahkan, pemeriksaan langsung di Oba itu dilakukan karena cukup jauh untuk ke Tidore. Itu sebabnya, tim akan diterjunkan di lokasi, tapi sebelum itu meminta petunjuk ke pimpinan.

“Karena alasan mereka untuk datang ke Tidore agak cukup jauh. Kami juga akan meminta petunjuk ke Pak Kajati dan Aspidsus, apakah diperbolehkan melakukan pemeriksaan di Kantor Camat atau tidak,” pungkasnya. (gon/ask)