Mantan Kepala BNN Tidore Polisikan Istrinya atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Kelahiran Anak

Polres Ternate. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Mantan Kepala BNN Tidore Kepulauan, AKBP Busranto Abdulatif, melaporkan istrinya dengan inisial URA ke Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran anak.

URA diketahui dengan sengaja tidak mencantumkan nama Busranto yang merupakan ayah biologis ketika sang anak dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.

“Saya didampingi kuasa hukum dan telah membuat laporan ke Polres Ternate pada 27 April 2023 lalu. Kemudian sudah ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan,” ujar Busranto dalam jumpa pers, Jumat (7/7).

Busranto mengatakan, menjelang selesai perawatan ibu dan anak di Ruang Bersalin RSUD Chasan Boesoiri Ternate dan sebelum dipulangkan, URA dengan sengaja membuat surat keterangan kelahiran dengan tidak mencantumkan namanya sebagai ayah biologis dari anak laki-laki yang dilahirkannya tersebut.

“Kolom nama ayah, sengaja dikosongkan dan hanya nama dia saja selaku ibu dari bayi yang dilahirkan,” katanya.

Dari situ, lanjut Busranto, ia kemudian melakukan konfirmasi langsung ke pihak rumah sakit, baik kepada pihak manejemen RSUD, dokter yang menangani persalinan maupun petugas medis yang bertugas membuat administrasi berupa surat keterangan kelahiran.

“Petugas mengaku bahwa itu semua atas kehendak URA yang sengaja tidak mau memberikan nama ayah dari si anak yang lahir, bahkan sesuai pengakuan salah satu petugas medis yang membuat surat keterangan kelahiran tersebut mengakui telah meminta sebanyak dua kali, namun sampai surat ditandatangani dan disahkan dengan stempel RSUD, dia tidak memberikan nama saya selaku ayah biologis dari anak yang baru dilahirkan,” jelasnya.

“Bahkan URA melaporkan saya ke Diskrimum Polda Malut bahwa tidak menafkahi keluarga, itu yang disesalkan,” sambungnya.

Penasihat Hukum Busranto yakni Hendra Do Anas, mengatakan akibat dari perbuatan URA, sangat merugikan anak, karena identitas dan data diri anak menjadi tidak jelas asal-usulnya, yakni tidak memiliki ayahnya siapa bila ditinjau dari aspek administratif-formil.

Oleh karena pentingnya surat keterangan kelahiran sebagai dokumen awal yang menunjukkan identitas seseorang, kata Hendra, maka hal ini dapat merugikan diri si anak di kemudian hari, mulai dari saat surat keterangan kelahiran dari rumah sakit ini menjadi data sumber utama dalam pembuatan akta kelahirannya, hak waris dari ayah, hak asuh dari seorang ayah, dan hak-hak lainnya dari sosok seorang ayah.

Kliennya sendiri, kata dia, yang juga selaku ayah biologis dari anak yang dilahirkan itu juga sangat dirugikan karena secara otentik tidak diakui oleh URA sebagai ayah sebagaimana fakta hukum yang tertuang dalam isi surat keterangan kelahiran yang sudah diterbitkan pihak RSUD Chasan Boesorie Ternate tersebut.

“Patut diduga URA melanggar Pasal 277 ayat 1, Pasal 266 ayat 1, Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen,” urai Hendra.

Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin membenarkan ada laporan yang dimasukkan BA dan kuasa hukumnya.

“Iya (ada laporan), sementara dalam proses penyelidikan,” ujar Wahyuddin. (udi/tan)

Respon (1)

  1. ΠžΠΏΡ‚ΠΈΠΌΠΈΠ·Π°Ρ†ΠΈΡ Ρ€Π΅ΠΉΡ‚ΠΈΠ½Π³Π° Π² Ρ€Π΅Π·ΡƒΠ»ΡŒΡ‚Π°Ρ‚Π°Ρ… поиска – Π²Π°ΠΆΠ½Ρ‹ΠΉ аспСкт SEO. Π­Ρ‚ΠΎ зависит ΠΎΡ‚ качСства тСкста, бэклинков, тСхничСских аспСктов. РСкомСндуСтся ΠΈΡΠΏΠΎΠ»ΡŒΠ·ΠΎΠ²Π°Ρ‚ΡŒ сСмантичСски связанныС ΠΊΠ»ΡŽΡ‡Π΅Π²Ρ‹Π΅ слова, Ρ‚Π°ΠΊΠΈΠ΅ ΠΊΠ°ΠΊ Ρ€Π΅ΠΉΡ‚ΠΈΠ½Π³ сайта, SERP-Ρ‚Ρ€Π΅ΠΊΠ΅Ρ€, Π°Π½Π°Π»ΠΈΠ· Ρ€Π΅ΠΉΡ‚ΠΈΠ½Π³Π° ΠΈ ΠΎΡ‚ΡΠ»Π΅ΠΆΠΈΠ²Π°Ρ‚ΡŒ измСнСния с ΠΏΠΎΠΌΠΎΡ‰ΡŒΡŽ инструмСнтов, Ρ‚Π°ΠΊΠΈΡ… ΠΊΠ°ΠΊ Google Analytics ΠΈ SERP-Ρ‚Ρ€Π΅ΠΊΠ΅Ρ€Ρ‹.
    ΠΏΠΎΠ·ΠΈΡ†ΠΈΠΈ сайта[url=https://captains-club.ru/]ΠΏΠΎΠ·ΠΈΡ†ΠΈΠΈ сайта[/url][url]https://captains-club.ru/[/url]

Komentar ditutup.