Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Anak di Taliabu

Terduga pelaku saat diamankan polisi. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TALIABU – Polres Kabupaten Pulau Taliabu berhasil menangkap LJ (59 tahun), ayah remaja korban pembunuhan IK (15 tahun). LJ ditangkap di kediamannya di Desa Langganu, Kecamatan Lede, Jumat (16/6).

Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo, mengatakan insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (15/6). Setelah mendapatkan informasi peristiwa nahas tersebut, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi. LJ ditangkap dan dibawa ke Mapolres Taliabu dengan menggunakan kendaraan laut.

“Setelah pelaku pembunuhan diamankan, telah mengakui melakukan pembunuhan dengan menggunakan sebilah parang terhadap korban IK di rumahnya,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, motif di balik pembunuhan ini lantaran cekcok dengan korban hingga menimbulkan emosi. Karena terduga pelaku menghubungi korban, namun hp korban tidak aktif, kemudian korban mengusir pelaku dari rumahnya.

Setelah itu, pada pagi hari pelaku kembali ke rumah dan bertemu dengan korban, cekcok berlanjut dan korban mengajak duel dengan pelaku. Tersulut emosi, pelaku mengambil sebilah parang yang disimpan di bawah tempat tidur dan keluar memotong korban pada bagian pundak, tangan dan kaki.

“Setelah kejadian nahas itu, pelaku keluar dan meninggalkan lokasi TKP. Menuju pantai dan menggunakan sampan sekoci untuk bersembunyi di sekitaran pesisir hutan mangrove. Namun pelaku pembunuhan berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah parang diameter panjang 60 cm lebar 4 cm,” tutupnya. (ish/tan)

Respon (2)

  1. If some one wants to be updated with most up-to-date technologies after that
    he must be pay a visit this website and be up to date daily.

Komentar ditutup.