MK Cs Dilaporkan ke Polda Malut dengan Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Mantan Bupati Halmahera Selatan, MK, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Tidak hanya MK, dalam laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang itu juga turut menyeret anak, menantu dan kerabat MK. Mereka adalah YEP, SK, ES, RK, ET.

Informasi yang diterima wartawan, mantan bupati dua periode itu dilaporkan terkait penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar pada tahun 2020 lalu.

Saat itu, MK Cs mendatangi LS selaku pelapor dan meminjam uang sebanyak 5,2 miliar yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. Uang tersebut dipinjam dengan perjanjian memberikan sebuah proyek, namun sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Halsel terpilih sampai saat ini proyek tersebut tidak didapatkan.

Pelapor merasa dirugikan, sehingga melaporkan MK Cs ke Polda. Laporan itu dibuktikan dengan laporan polisi nomor: LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 29 Mei 2023.

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan laporan pengaduan tersebut.

“Itu ada laporan pengaduan. Laporkan kapan saya nggak tahu tanggalnya, tapi seingat saya ada laporan masuk dan diproses,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, saat ini tim masih melakukan pengkajian terhadap laporan pengaduan tersebut.

“Dikaji dulu laporannya. Kita cek dulu yang dilaporkan fakta perbuatan peristiwa pidana atau tidak? Kemudian didukung alat bukti atau tidak, itu sedang diverifikasi,” ujarnya.

Asri menambahkan, kalau alat buktinya cukup, pihaknya memproses dan langsung melakukan penyelidikan.

“Intinya sekarang lagi dikaji prosesnya,” terangnya. (gon/ask)

Respon (3)

  1. I know this web site presents quality dependent articles
    or reviews and additional information, is there any other site which gives
    such stuff in quality?

Komentar ditutup.