Fakultas Hukum UMMU Jadikan Pulau Maitara Sebagai Pembangunan Kesadaran Hukum

Foto bersama usai dialog sekaligus penyuluhan hukum dalam anjangsana MBKM berbasis kepulauan di Pulau Maitara

PENAMALUT.COM, TERNATE – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menjadikan Pulau Maitara sebagai pembangunan kesadaran hukum di Provinsi Maluku Utara.

Ini disampaikan Dekan Fakultas Hukum UMMU, Juhdi Taslim, saat dialog sekaligus penyuluhan hukum dalam pelaksanakan anjangsana merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) berbasis Kepulauan di Pulau Maitara, Kota Tidore, Minggu (28/5).

Juhdi menyampaikan bahwa konsep yang di bawa ini mempunyai visi sebagai kampus khususnya fakultas hukum, sebab salah satu tugas dan kewajiban dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi itu ada tiga komponen yang sangat prinsip sekali, yaitu pendidikan dan pengajaran itu kami lakukan di dalam kelas. Kedua, pengabdian kepada masyarakat, salah satunya bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Dan terakhir dari pengabdian itu ada riset (penelitian-penelitian) yang akan kita kembangkan di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum UMMU, Juhdi Taslim.

Hal ini, kata dia, merupakan hal-hal baru yang bisa ditemukan dalam riset atau yang sudah ada tinggal dikembangkan lagi.

Pihaknya sudah menyusun rencana staregis (Renstra), salah satunya menetapkan Maitara sebagai desa binaan. Dalam desa binaan ini sebagaimana anjangsana dalam konteks merdeka belajar dan kampus dan kampus merdeka.

“Jadi kita memang kuliah tetap di Kampus 50 persen, dan 50 persen harus keluar agar mahasiswa bisa melihat kepekaan kepada masyarakat terkait dengan hambatan-hambatan yang dialami. Yang kita lakukan terkait dengan prospek pembangunan kesadaran hukum masyarakat, kemudian penguatan dan pengembangan aparat desa menuju good government dan good governance serta bakti sosial,” tandasnya.

Ke depan, pihaknya juga akan memperkuat pemerintahan yang bersih. Ia bilang, sementara DPRD Kota Tidore melakukan riset.

“Intinya tadi kami sudah mulai menggali persolan-persoalan yang ada di empat desa di Maitara, dan problematikan mereka sudah disampaikan,” jelasnya.

Juhdi menambahkan, pihaknya memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat terkait dengan persoalan tanah, kenakalan remaja, minuman keras dan narkoba. Kemudian perkawinan dini maupaun berbagai persolan hukum yang akan timbul, termasuk aparat desa akan diberikan pemahaman hukum terkait bagaimana cara menggunakan dana desa secara benar agar mereka tidak terjerat dengan masalah hukum. (red)

Respon (2)

Komentar ditutup.