Diperiksa, Mantan Direkrur RSUD Chasan Boesori Bawa Dokumen TPP

Kantor Kejati Maluku Utara. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Mantan Direktur RSUD Chasan Boesorie, dr. Syamsul Bahri, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara atas dugaan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP), Senin (30/1).

Syamsul Bahri saat ditemui wartawan mengaku kedatangannya hari ini ke Kejati untuk mengantarkan dokumen ke bidang Pidsus. Ia sudah dimintai keterangan pada pekan kemarin.

“Hari ini saya bawakan dokumen yang diminta Pidsus, kalau saya sudah diperiksa kemarin,” tuturnya.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, sebelumnya ada tujuh orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ada tujuh orang yang dipanggil, tapi yang hadir hanya tiga orang. Sedangkan empat orang tidak hadir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tiga orang yang hadir itu berinsial dokter AM, dokter SB dan dokter TM.

Sedangkan 4 orng yang tidak hadir, insial SA dan DL (ada pemberitahuan melalui surat bahwa yang bersangkutan dinas luar).

“Untuk FA ada juga pemberitahuan bahwa yang bersamgkutan cuti dan, UAA
tidak hadir tanpa keterangan,” tandasnya.(gon)

Respon (15)

  1. I have been exploring for a little for any high quality articles or weblog posts on this sort of area . Exploring in Yahoo I eventually stumbled upon this site. Studying this info So i am happy to show that I have a very good uncanny feeling I found out just what I needed. I so much indisputably will make certain to don’t fail to remember this website and provides it a look regularly.

  2. I discovered your blog site on google and check a few of your early posts. Continue to keep up the very good operate. I just additional up your RSS feed to my MSN News Reader. Seeking forward to reading more from you later on!…

Komentar ditutup.