MAJANG  

Kembalikan Bantuan Nelayan, BK Disarankan Tetap Beri Sanksi Etik ke MS

Bantuan kapal fiber diperuntukkan untuk nelayan yang dialihkan anggota DPRD Kota Ternate kepada keluarganya

PENAMALUT.COM, TERNATE – Anggota DPRD kota Ternate atas nama MS alias Munira akhirnya mengembalikan bantuan nelayan berupa satu buah fiber yang dialihkan kepada keluarganya. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Faisal Dano Husein kepada wartawan, Selasa (24/1) kemarin.

Menurut Faisal, pihaknya sudah mengonfirmasi kepada kelompok nelayan penerima bantuan dan memerintahkan untuk menarik kembali kapal fiber penangkap ikan tersebut.

“Kita dapat informasinya bantuan kapal fiber itu sudah ada di Kota Ternate sejak sore kemarin dan langsung diparkir di Kelurahan Sangaji tempat kelompok nelayan berdomisili,” ujarnya.

Kata Fisal, ketua kelompok nelayan penerima bantuan ini bernama Isnain, warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara yang merupakan keluarga MS. Dengan adanya kasus ini, ia meminta kepada para kelompok nelayan agar bisa menggunakan bantuan tersebut sesuai mekanisme yang ada di dinas perikanan.

”Saya sampaikan ke Isnain kalau memang alasannya melakukan penangkapan ikan sampai di Halmahera Selatan itu tidak biasa, karena fishing base ada di Kota Ternate,” tuturnya.

Pihaknya sudah melakukan pembinaan dengan harapan agar masalah tersebut jangan terulang kembali.

Meski bantuan tersebut sudah dikembalikan, namun Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate disarankan tetap memanggil MS dan memberikan sanski etik.

”Bantuan itu dari dana aspirasi atau Pokir DPRD Kota Ternate yang harusnya digunakan untuk membantu masyarakat Kota Ternate. Karena APBD kota Ternate, tentunya bukan untuk masyarakat di luar Kota Ternate. Sehingga tindakan atau perbuatan MS sudah menyalahi ketentuan umum yang berlaku,” kata Akademisi Dr. Muamil Sunan saat dihubungi secara terpisah.

“Walaupun fiber sudah dikembalikan, tetapi MS sudah melalukan perbuatan yang salah, di mana menyelewengkan anggaran daerah. MS tetap harus diberi sanksi etik oleh BK DPRD kota Ternate,” tegasnya menutup.

Sekadar diketahui, sebelumnya MS yang merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Ternate itu mengalihkan bantuan nelayan berupa satu buah bodi fiber lengkap dengan mesin 15 PK kepada keluarganya di Des Samo, Kabupaten Halmahera Selatan. Padahal bantuan tersebut harusnya diterimna kelompok nelayan di Kelurahan Sangaji, Kota Ternate. (udi/ask)

Respon (21)

  1. Someone essentially help to make seriously articles I would state. This is the first time I frequented your website page and thus far? I amazed with the research you made to make this particular publish amazing. Great job!

  2. You could certainly see your skills within the paintings you write. The arena hopes for even more passionate writers like you who are not afraid to mention how they believe. Always go after your heart.

  3. It is in reality a great and useful piece of info. I’m satisfied that you just shared this useful information with us. Please stay us up to date like this. Thank you for sharing.

  4. Ping-balik: stapelstein
  5. Ping-balik: LTOBET
  6. I was recommended this web site by my cousin. I’m not sure whether this post is written by him as nobody else know such detailed about my trouble. You are incredible! Thanks!

Komentar ditutup.