Putus Kontrak dengan SMI, Pembiayaan Dua Proyek Tertunggak Menggunakan Multi Years

Komisi III DPRD Maluku Utara saat meninjau proyek jalan Payahe-Dehepodo yang belum selesai pekerjaannya. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD telah bersepakat memutus kontrak dengan pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pembiayaan sejumlah ruas jalan dan jembatan.

Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada dua proyek belum tuntas yang dibiayai melalui pinjaman PT. SMI. Kedua proyek tersebut adalah ruas jalan Payahe-Dehepodo dan Matutin-Ranga Ranga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Saifuddin Djuba kepada Nuansa Media Grup (NMG) mengatakan, dari delapan paket proyek, enam diantaranya sudah mencapai progres 100 persen dan menyisakan dua paket yang belum selesai.

Saat ini telah dilakukan pemutusan kontrak dengan PT. SMI, dan hal ini sudah dibahas dan disepakati bersama DPRD.

“Kita sudah akhiri kontrak (SMI). Kalau misalnya kita kasih mereka kesempatan lagi, pasti kena denda keterlambatan per harinya. Dan bisa saja dendanya melebihi kontrak,” ujar Saifuddin yang ditemui usai rapat bersama Komisi III DPRD Malut di Hotel Grand Majang, Rabu (18/1) malam.

Saifudin mengungkapkan, keterlambatan pekerjaan Payahe-Dohepodo dan Matutin-Ranga Ranga ini dikarenakan ada keraguan terhadap penyedia atas pencairan 100 persen. Sementara enam ruas jalan dan jembatan sudah 100 persen progresnya.

“Karena hampir setahun durasi waktunya, tentu rekanan merasa ragu terhadap SMI. Masak sudah hampir satu tahun kok tidak dibayar. Untuk Payahe-Dohepodo, setelah pemutusan kontra nilainya Rp 19 miliar. Tetapi termin kedua yang ditinjau rekanan di angka 55 persen. Sementara fisik di lapangan 65 persen. Selisih itulah menjadi utang yang nantinya dibiayai APBD sekitar 5 meliar sekian. Kalau Matutin-Ranga Ranga itu pencairan 85 persen, pekerjaannya juga 85 persen,” jelasnya.

Sementara untuk kedua proyek yang belum tuntas, lanjut mantan Kepala BPBJ Malut itu, akan dilanjutkan dengan multi years.

“Jadi ada pekerjaan yang sisa pekerjaan dari SMI itu akan mengunakan pola Multiyears. Nanti kita akan CCO untuk adendum, sehingga kelanjutan pekerjaannya dan tidak perlu dilelang,” terangnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar, berharap kedua ruas jalan yang belum selesai itu dapat diselesaikan lewat skema multi years nanti.

“Jadi yang belum diaspal, kami minta ke Dinas PUPR segera mungkin untuk diaspal. Kalaupun ada pekerjaan lanjutan nanti dihitung. Yang penting buat kami di Komisi III adalah meminta kepada Dinas PUPR agar supaya jalan yang dianggarkan begitu besar harus fungsional agar bisa dinikmati masyarakat,” harapnya menutup. (ano/ask)

Respon (9)

  1. Ping-balik: blote tieten
  2. I genuinely enjoy reading through on this web site, it has wonderful blog posts. “Don’t put too fine a point to your wit for fear it should get blunted.” by Miguel de Cervantes.

  3. I cling on to listening to the reports talk about receiving boundless online grant applications so I have been looking around for the finest site to get one. Could you tell me please, where could i get some?

  4. F*ckin¦ remarkable issues here. I¦m very satisfied to see your post. Thank you a lot and i am having a look ahead to contact you. Will you please drop me a e-mail?

  5. I like what you guys are up also. Such clever work and reporting! Carry on the excellent works guys I?¦ve incorporated you guys to my blogroll. I think it will improve the value of my site 🙂

Komentar ditutup.