Kejati Malut Hentikan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Malut, Dade Ruskandar didampingi para Asisten menyampaikan kinerja tahun 2022. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menghentikan penanganan sejumlah dugaan korupsi. Penghentian sejumlah kasus ini lantaran tidak cukup bukti.

Kepala Kejati Malut, Dade Ruskandar mengungkapkan, selama tahun 2022 pihak Intelijen menangani 18 kasus. Dari 18 kasus tersebut, dua sudah ditingkatkan ke bidang pidana khusus (Pidsus), enam kasus tidak dapat ditindaklanjuti, empat dihentikan, sementara enam lainnya masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan.

“6 kasus yang dihentikan ini tidak layak untuk ditindalanjuti, karena tidak ada dukungan bukti-bukti dan pelaporan tidak jelas,” ungkap Dade dalam konferensi pers refleksi kinerja tahun 2022 yang didampingi para Asisten di Aula Kejati, Rabu (28/12).

Pada tahun 2022 ini, lanjut Kajati, Intelijen juga telah menangkapdua buronan orang, yakni kasus Narkotika atas nama Steven dan KDRT insial DA. Kejati Malut juga telah melaksanakan pengamanan dan pengawalan pembangunan stategis daerah Provinsi Maluku Utara sebanyak 10 kegiatan.

“Ini telah di audit oleh BPK dan semuanya clear,” katanya.

Menurutnya, selama 2022 Kejati telah melaksanakan kegiatan kesadaran hukum dan pemahaman kepada masyarakat, kegiatan penerangan hukum, kegaiatan jaksa masuk sekolah termasuk jaksa masuk pesantren, dan jaksa menyapa. Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, tokoh pendidikan, siswa dan mahasiswa.

Pihaknya bahkan telah melakukan tugas direktif Presiden terkait dengan mafia tanah. Di mana terdapat lima laporan yang masuk, satu sudah diserahkan ke bidang pidana khusus dan tiga dihentikan karena merupakan sengketa keperdataan. Sedangkan satunya masih dalam proses.

Kajatai sebagai Koordinator wilayah dalam upaya percepatan investasi dan kemudahan berusaha, pihaknya sudah melakukan lima kali rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti DPMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Konservasi DAS dan lain-lain.

Kejati juga turut monitoring penerbitan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan kegiatan pertambangan di Maluku Utara. Sejauh ini Kejati telah melakukan pencegahan terhadap WIUP-WIUP yang menyimpan dan masih melakukan penelitian 80 WIUP yang diajukan pemerintah daerah (Pemda).

“Kami monitor kelangkaan pupuk, BBM dan sembako dalam upaya turut menjaga ketertiban masyarakat serta pemulihan ekonomi,” tandasnya.

Sementara Asintel Kejati Malut, Efrianto menambahakan, kasus yang dihentikan penyelidikan itu adalah mafia tanah di Desa Loleo, Halmahera Tengah. Perskongkolan dalam tender pada BP2JK, dan mafia tanah di lingkungan Parton, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate.

”Dugaan mafia tanah di Mangga Dua ini kita nilai belum ada indikasi kuat mafia tanah atau tindak pidana korupsi, tapi lebih pada sengketa keperdataan,” jelasnya.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan APBD Provinsi Malut atas pekerjaan talud di pantai Kalumata juga sudah dihentikan. Ini karena pihaknya setelah berkoordinasi dengan APIP, pekerjaan itu masih dalam pemeliharaan dan belum diserahterimakan.

“Jadi pihak rekanan saat ini mulai membangun kembali talud tersebut,” tukasnya.

”Pekerjaan darurat normalisasi sungai tebing di Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan juga kita hentikan, karena belum cukup layak untuk ditingkatkan. Begitu juga dugaan adanya indikasi KKN dalam peningkatan izin usaha IUP oleh PT. Huayu Wijaya Indonesia, dan proyek pembangunan Depo Arsip pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut,” sambungnya.

Kasus dugaan keterlambatan pekerjaan jembatan Ake Tiabo, Halmahera Utara, dihentikan Pulbaketnya. Begitu juga dengan dua kasus di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut.

Sedangkan untuk dugaan korupsi sistem pekerjaan/penyediaan air minum (SPAM) di Desa Limbo Kabupaten Pulau Taliabu, TTP pegawai RSUD CB Ternate,dan dugaan adanya tumpang tindih WIUP beberapa perusahan yang ada di Malut prosesnya masih berjalan.

“Jadi dari akumulasi kegiatan yang kita nilai belum layak, kemudian ada yang masih Pulbaket, totalnya 18 laporan yang kita terima,” terangnya. (gon/ask)

Respon (16)

  1. Ping-balik: lsm99live
  2. I was very pleased to find this web-site.I wanted to thanks for your time for this wonderful read!! I definitely enjoying every little bit of it and I have you bookmarked to check out new stuff you blog post.

  3. Great beat ! I wish to apprentice while you amend your site, how can i subscribe for a blog website? The account helped me a acceptable deal. I had been tiny bit acquainted of this your broadcast provided bright clear concept

  4. Great V I should certainly pronounce, impressed with your website. I had no trouble navigating through all tabs as well as related information ended up being truly easy to do to access. I recently found what I hoped for before you know it at all. Reasonably unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or something, site theme . a tones way for your client to communicate. Excellent task..

Komentar ditutup.