Hadapi Proses Hukum, Muliadi Disarankan Undur dari Jabatan Kepala Disarpus Malut

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut, Muliadi Tutupoho. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Maluku Utara, Muliadi Tutupoho, disarankan undur dari jabatannya.

Ini disampaikan praktisi hukum, Muhammad Konoras, menyusul kasus dugaan proyek bermasalah milik Disarpus Malut yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati). Bahkan Muliadi sendiri saat ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh lembaga Adhyaksa itu.

Menurut Konoras, meskipun dalam sistem peradilan pidana di Indonesia tidak mengandung setiap pejabat tersangkut dengan perkara perdata maupun pidana harus mengundurkan diri, ini terkecuali yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab terhadap proses hukum yang sudah hampir setingkat lagi naik pada penyidikan, secara moral semestinya dia harus menyatakan mengundurkan diri, karena tidak mampu mengendalikan kegiatan-kegiatan dalam dinasnya sendiri.

Muhammad Konoras

“Tapi secara jelas, apabila ketika dia ditetapkan tersangka, Gubernur wajib menonaktifkannya” ujar Ketua Peradi Kota Ternate ini kepada Nuansa Media Grup, Rabu (2/11).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ini menyebutkan, dalam pengumpulan data maupun bahan dan keterangan (Puldata dan Baket) kemudian ditemukan adanya peristiwa pidana, maka Jaksa harus segera menaikkan ke penyidikan.

“Untuk itu, saya mendesak kepada Kejati segera melakukan penyelidikan dan minta ke BPKP melakukan audit, karena berkaitan dengan anggaran yang notabenenya milik masyarakat Malut yang ditampung dalam APBD,” desaknya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, pembangunan depo arsip tahap I dengan anggaran Rp 572.412.000 yang di kerjakan CV. Fautsa Pratama tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemudian kedua, dana yang bersumber dari APBD yang sudah berlebihan tetapi tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Ini tentunya ada indikasi penyunatan (korupsi).

“Untuk itu, saya berharap kepada tim penyelidik Kejati agar tidak main-main dengan kasus ini. Jangan digantungkan berlama-lama. Bagi saya, penyidikan dan penyelidikan ada batas waktunya. Kalau berlama-lama, berpeluang bagi pihak-pihak yang terindikasi terlibat itu bisa main mata dengan oknum penegak hukum,” tandasnya. (gon/ask)

Respon (116)

  1. Hi! Someone in my Myspace group shared this website with us so I came to look it over. I’m definitely loving the information. I’m bookmarking and will be tweeting this to my followers! Outstanding blog and brilliant design and style.

  2. Ping-balik: w8888
  3. Wow, fantastic weblog layout! How long have you been blogging for? you made running a blog glance easy. The full glance of your site is fantastic, let alone the content!

  4. Oh my goodness! an amazing article dude. Thanks Nonetheless I’m experiencing subject with ur rss . Don’t know why Unable to subscribe to it. Is there anybody getting an identical rss drawback? Anyone who knows kindly respond. Thnkx

Komentar ditutup.