Kejagung Diminta Evaluasi Sejumlah Petinggi Kejari Sula, Ini Sebabnya

Sekretaris Kota LMND Sanana, Suwandi Kailul. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SANANA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sanana, meminta Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI untuk mengevaluasi sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula.

Ini karena penanganan kasus dugaan korupsi selalu terlambat di atas meja penyidik Kejari Kepulauan Sula.

Sekretaris Kota LMND Sanana, Suwandi Kailul, mengatakan kasus dugaan korupsi yang ditangani seperti pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Sula senilai Rp 4,5 miliar yang dianggarkan empat tahap sejak tahun 2015 sampai 2018 ini belum ada titik terangnya.

Selain itu, kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018 dan 2019 dari ketiga desa, yakni Desa Meneluli, Desa Berukol dan Desa Kou. Tak hanya itu, ada juga anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 35 miliar, yang ditangani Kejari Sula hingga kini masih pada tahapan penyelidikan.

“Semestinya ketiga kasus dugaan korupsi ini sudah tahapan penyidikan dan sudah menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka,” ujar Suwandi kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (13/10).

Menurutnya, selain ketiga kasus tersebut, ada juga kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Diknas Kepulauan Sula pada tahun 2020 sebesar Rp 21 miliar yang sudah naik tahapan penyidikan. Hanya saja tidak ada titik terang dalam penetapan tersangka.

Sebab, kata dia, kasus ini sudah pada tahapan penyidikan. Tentu sudah diketahui pihak terkait yang bertanggujawab serta kerugian negara, tetapi kini dibiarkan para pelaku-pelaku terkait dugaan kasus korupsi bebas berkeliaran di luar sana.

“Olehnya itu, kami mendesak Kejagung RI untuk dapat mengevaluasi Kejari Sula dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dengan begitu, lanjut dia, agar publik tidak menaruh curiga terhadap penegak hukum dalam menangani kasus korupsi serta menegakan keadilan dan kebenaran sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila dalam waktu dekat ini tidak ada progres penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Kejari Sula, maka kami akan melayangkan surat langsung ke Kejagung RI,” pungkasnya. (ish/tan)

Respon (7)

  1. Hi, Neat post. There is an issue with your web site in web explorer, may check thisK IE still is the market leader and a good component of other folks will pass over your wonderful writing due to this problem.

  2. Pretty section of content. I just stumbled upon your website and in accession capital to assert
    that I acquire in fact enjoyed account your blog
    posts. Any way I’ll be subscribing to your feeds and even I achievement
    you access consistently quickly.

  3. I’m still learning from you, but I’m making my way to the top as well. I certainly enjoy reading everything that is written on your website.Keep the information coming. I liked it!

  4. Somebody essentially help to make seriously articles I would state. This is the first time I frequented your website page and thus far? I surprised with the research you made to create this particular publish extraordinary. Excellent job!

Komentar ditutup.