BPKP Masih Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Kantor Kejari Ternate. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara masih menghitung kerugian keuangan Negara atas dugaan korupsi penggunaan anggaran Covid-19 yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) Kota Ternate.

Di mana kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dan masih dalam tahap penyelidikan di bidang tindak pidana khusus (Pidsus).

“Proses penyelidikan itu kita sudah minta pendapat ahli masalah kerugian keuangan negaranya. Jadi sebelum kasus ini ditingkatkan ke tahap dik (penyidikan), harus ada bukti awal. Apakah perbuatan melawan hukum ini mengakibatkan terhadap kerugian keuangan Negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (11/10) kemarin.

Pihaknya telah bekerjasama dengan BPKP untuk menghitung kerugiannya dan saat ini tengah berjalan.

”Jadi kalau ini sudah muncul, kita runing untuk bisa meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Ini proses masih berjalan,” tukasnya.

Sekadar diketahui, penganggaran Covid-19 pada tahun 2020 ini senilai Rp 22 miliar. Anggaran tersebut diduga disalahgunakan. (gon/ask)

Respon (8)

  1. I’m not sure why but this site is loading very slow for me.
    Is anyone else having this problem or is it a problem on my end?
    I’ll check back later and see if the problem still exists.

  2. Somebody essentially help to make seriously articles I would state. This is the very first time I frequented your web page and thus far? I amazed with the research you made to create this particular publish extraordinary. Magnificent job!

Komentar ditutup.