Polda Maluku Utara Didesak Segara Tuntaskan Kasus Kekerasan Oknum Polisi di Halut

Aksi yang berlangsung di Ditreskrimum Polda Malut. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam gerakan mahasiswa pemerhati sosial (Gamhas) mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum polisi di Polres Halut terhadap salah satu warga.

Koordinator aksi, Hajrul Mustafa menuturkan, pada 20 September lalu publik kembali dipertontonkan aksi penganiayaan yang dialami Yulius Yatu alias Ongen, tepat di depan rumahnya. Ongen diseret dari teras rumah oleh empat oknum anggota polisi di Polres Halut, setelah sebelumnya ditampar dan dicekik hingga tak sadarkan diri.

Tidak berhenti sampai di situ, Ongen dipaksa untuk sikap tobat, diintimidasi serta disuruh untuk meminia maaf pada ‘anjing pelacak’ dengan suara yang keras.

”Dalam keadaan tergeletak, Ongen direkam/video lalu diposting oleh salah satu akun media sosial milik terduga pelaku. Ini perbuatan yang sangat kejam,” ucap Hajrul saat menyampaikan orasinya di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut,

Senin (3/10).

Menurutnya, dari kasus ini para terduga pelaku telah melanggar peraturan kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian. Para pelaku juga jelas telah melanggar UU Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian  dan UU Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman.

”Kami mendesak kepada Kapolda Malut segera mencopot Kapolres Halut dan menetapkan empat oknum polisi itu sebagai tersangka, serta memecat anggota yang melanggar kode etik Polri. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi gerakan mahasiswa dan rakyat di Maluku Utara,” desaknya.

“Apabila tuntutan kami tidak tidak digubris, maka kami akan mengonsolidasi seluruh organisasi dan melakukan pemboikotan di Polda Malut,” sambungnya.

Menyikapi aksi itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kompol Moch. Arinta Fauzi, mengaku perkara tersebut baru diterima pada 27 September 2022 lalu.

“Jadi kami mohon kesabaran adik-adik. Kami tidak menutup mata terkait kasus ini. Untuk hasil visum hari ini sudah keluar, saya punya tanggungjawab penuh terhadap perkembangan perkara ini. Sebab berat risikonya jika kami main-main dengan perkara ini,” jelasnya di hadapan massa aksi.

Mantan Wakapolres Halbar ini meminta waktu selama tiga pekan ke depan untuk bisa menyelesaikannya. Sebab kejadian ini di Halut, sehingga harus pulang pergi ke sana.

“Untuk kasus ini tidak ada yang main-main, saya akan buktikan. Kasih kami waktu tiga minggu, muda-mudahan tidak ada kendala. Mohon doanya, perkara ini sudah ada titik terang, ” jelasnya. (gon/ask)

Respon (15)

  1. Ping-balik: micro step maxi
  2. Ping-balik: magnetisch speelgoed
  3. Ping-balik: find out
  4. Hmm it looks like your blog ate my first comment (it was super long) so I guess I’ll just sum it up what I had written and say, I’m thoroughly enjoying your blog. I as well am an aspiring blog blogger but I’m still new to the whole thing. Do you have any tips and hints for rookie blog writers? I’d really appreciate it.

  5. Ping-balik: spin 238
  6. Ping-balik: how to cure from sars
  7. Spot on with this write-up, I truly assume this website needs much more consideration. I’ll probably be again to learn rather more, thanks for that info.

  8. I’m still learning from you, as I’m trying to achieve my goals. I certainly liked reading everything that is posted on your site.Keep the information coming. I enjoyed it!

  9. Hello there, I found your blog by way of Google even as searching for a related subject, your website got here up, it looks good. I’ve bookmarked it in my google bookmarks.

  10. F*ckin’ tremendous issues here. I am very satisfied to look your post. Thank you a lot and i’m having a look forward to contact you. Will you please drop me a e-mail?

Komentar ditutup.