MAJANG  

Lapak di Kawasan Reklamasi Toboko dan Mangga Dua tak Berizin

Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali. (Udi/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE ā€“ Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) tidak bisa menarik retribusi lapak di kawasan reklamasi Toboko dan Mangga Dua. Ini karena lapak yang dibangun di kawasan tersebut tidak memiliki izin.

Sebelumnya, BP2RD Kota Ternate sempat menarik retribusi di kawasan tersebut. Namun kemudian ditegur oleh DPRD dan Ombudsman.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali mengatakan, kawasan reklamasi ini memang dilarang untuk membangun bangunan. Sebab bukan diperuntukkan untuk tempat berjualan. Namun entah kenapa sekarang sudah banyak bangunan/lapak pedagang yang dibangun.

Setelah lapak tersebut hadir, pihaknya melakukan penagihan retribusi selama empat bulan, dan pendapatan cukup meningkat. Pemilik lapak ditagih berdasarkan omzet pendapatannya.

ā€œNamun setelah itu saya dipanggil DPRD Kota Ternate dan ditegur. Kami dianggap melakukan pungutan liar (Pungli), sebab kawasan tersebut tidak memiliki izin,ā€ tuturnya kepada wartawan, Selasa (13/9).

Padahal menurut dia, dalam aturan jika ada tempat khusus rumah makan dan restoran harus diwajibkan membayar pajak. BP2RD melakukan penagihan karena ada objek dan ada transaksi, bahkan ada omzet berdasarkan peraturan daerah memenuhi syarat untuk ditagih.

“Masalahnya sekarang kawasan itu dilarang berjualan, namun sudah dibangun lapak. Sebetulnya selama mereka berjualan harus ditagih, kalau tidak disingkirkan saja,” tegasnya.

Ia bilang, retribusi di kawasan ini sangat potensial, namun sekarang harus kehilangan pendapatan tersebut.

“Pada prinsipnya BP2RD menginginkan  untuk melakukan penagihan kembali, tapi kami koordinasi lagi di Bagian Pemerintah, apakah masih bisa ditagih atau tidak,” tandasnya.

ā€œDPRD dan Ombudsman tidak bisa salahkan saya, karena di situ bicara tentang aturan pajak. Ketika ada aktivitas objek, transaksi untuk menyediakan tempat dan jasa pelayanan itu dikenakan wajib bayar pajak,ā€ sambungnya.

Jufri juga menyayangkan jika kawasan tersebut tidak mmeiliki izin, namun sekarang tempat lapak pedagang sudah bertebaran. Bahkan ada yang membangun hingga melewati pembatas talud. (udi/ask)

Respon (406)

  1. I have been surfing on-line more than 3 hours as of late, yet I by no means found any attention-grabbing article like yours. It?Ā¦s pretty value enough for me. In my view, if all site owners and bloggers made just right content material as you did, the web can be a lot more useful than ever before.

  2. Hello, you used to write excellent, but the last few posts have been kinda boringK I miss your tremendous writings. Past several posts are just a little bit out of track! come on!

Komentar ditutup.