MAJANG  

Terkait Izin Lapak Kota Baru, Ada yang Lempar Batu Sembunyi Tangan ?

Bangunan lapak Kota Baru yang sudah rampung.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Bangunan lapak yang terletak di kawasan pasar Kota Baru sudah rampung. Namun, sejauh ini bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Ternate ini belum ada kejelasan dari instansi terkait, baik Disperindag maupun PUPR Kota Ternate.

Para pedagang pakaian tampak sudah menempati lapak tersebut. Ini karena oknum Pemkot sudah mengizinkan para pedagang untuk menjejali dagangan mereka. Padahal, bangunan tersebut diduga belum mengantongi izin.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rusā€™an M. Nur Taib mengakui, belum mengetahui kepastian status lahan tersebut. Pihaknya bakal meninjau kembali kewenangan PUPR untuk memberikan penjelasan lebih detail.

“Kalau soal status lahan nanti baru saya jawab, takutnya jangan sampai salah lagi, karena saya juga belum mengetahui yang jelas terkait lahan ini,” ujar Rus’an, Rabu (7/9).

Ia bilang, persoalan lapak ini selalu dilempar tanggungjawab penuh ke PUPR. Padahal, kata dia, pihaknya tidak ada urusan dengan masalah penataan, karena itu bukan domainnya PUPR.

“Tapi lapak ini sudah ditempati para pedagang. Kita bisa mengusir mereka, karena itu kewenangan Disperindag,” tutupnya. (udi/tan)

Respon (9)

  1. A person essentially assist to make severely articles I would state. That is the very first time I frequented your web page and up to now? I surprised with the analysis you made to make this actual publish extraordinary. Magnificent activity!

Komentar ditutup.