Soal Kasus Haornas, Kejari Diminta Jerat Wali Kota

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate diminta tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap Direktur CV NK berinisial YC yang juga selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas.

Sebab proses penganggaran kegiatan Haornas di tingkat daerah yang melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dinilai bermasalah.

“Dan orang yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate sekaligus Ketua TAPD waktu itu harus bertanggung jawab,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu, kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (23/7).

Menurut Dade sapaan akrab Abdul Kadir, langkah Kejari Ternate tidak boleh berhenti sampai di situ. Walaupun kegiatannya melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), tapi proses penganggarannya dimulai dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Ternate.

Karena ini bermasalahnya pada proses penganggaran, kata Dade, harus diusut juga Ketua TAPD saat itu. Sehingga tidak ada kesan yang timbul hanya mengorbankan satu atau dua orang saja.

“Pertanggungjawaban ini harua dilakukan secara keseluruhan, yaitu Ketua TAPD saat itu, pelaksana kegiatan dan orang-orang terkait dengan kegiatan Haornas ini,” sarannya.

Abdul Kadir Bubu. (Karno/Penamalut)

Kandidat Doktor Ilmu Hukum pada Universitas Islam Indonesia (UII) ini juga menyampaikan, jika Kejari mau melakukan sebuah gebrakan, maka harus melakukan gebrakan yang besar agar diketahui publik. Sehingga publik percaya bahwa ini benar dan serius yang dilakukan dalam penegakan hukum.

“Kalau kemudian penanganannya berhenti sampai pada pelaksana kegiatan, berarti ada benang merah yang terputus. Ada garis yang sengaja diputus oleh Kejari, karena tidak melakukan proses penyidikan yang komprehensif untuk menutuskan kasus ini. Siapapun yang terlibat, harus ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan mendukung langkah Kejari,” tukasnya.

Ia menyebut apalagi di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 ini Kejari ingin melakukan bersih-bersih, tentu publik sangat mendukung itu. Namun dengan catatan bahwa yang dilakukan itu secara komprehensif dan tidak tebang pilih.

Ia menduga anggaran Haornas ini mengalir kepada banyak pihak. Karena anggaran mengalir ke mana-mana, maka pihak yang disinyalir menggunakan atau menikmati secara keseluruhan harus dipanggil.

“Karena anggaran itu dilakukan tidak secara sendirian. Disinyalir anggaran itu mengalir ke mana-mana,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, penyidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI maupun Dispora Kota Ternate. Kegiatan Haornas ini bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.

Kegiatan ini berjalan tahun 2018. Di saat itu, Almarhum Burhan Abdurahman masih menjabat Wali Kota Ternate dan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus ketua tim anggarannya adalah M. Tauhid Soleman yang saat ini menjabat Wali Kota Ternate.

Sebanyak tiga kali Kejari melayangkan panggilan terhadap M. Tauhid Soleman untuk diperiksa terkait masalah ini. Namun pada panggilan ketiga, barulah M. Tauhid Soleman yang pada tahun 2018 bertindak selaku Ketua Pelaksana Haornas daerah ini diperiksa penyidik Kejari. (gon/ask)

Respon (7)

  1. Ping-balik: grote blote tieten
  2. Hey very nice web site!! Guy .. Beautiful .. Superb .. I’ll bookmark your web site and take the feeds also?KI am satisfied to find numerous useful info here within the submit, we’d like develop extra strategies in this regard, thank you for sharing. . . . . .

  3. Ping-balik: หวย24
  4. You really make it appear really easy together with your presentation but I to find this matter to be really something that I believe I’d by no means understand. It seems too complex and very vast for me. I’m taking a look ahead in your next post, I¦ll try to get the hold of it!

Komentar ditutup.