Cega Stunting, Dinkes Taliabu Buat Penyusunan Regulasi Stunting

Sekda Salim Ganiru saat menyampaikan sambutan pada kegiatan rapat pembahasan regulasi stunting. (Yasin/NMG)

PENAMALUT.COM, TALIABU – Untuk mencegah stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Kesehatan melakukan pertemuan penyusunan regulasi stunting dan strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting tahun 2022.

Pertemuan tersebut bertempat di Aula Balai Rakyat Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Sabtu (23/7) yang dihahadiri Sekda Taliabu Salim Ganiru, Asisten I Syukur Boeroe, dan Kabag Umun Haruna Masuku.

Kepala Bidang Promekes Dinas Kesehatan sekaligus Ketua Panitia, Nur Bintang Talaohui mengatakan, Provinsi Maluku Utara berada kondisi akut kronis dengan prevelensi stunting di atas 25 persen, yakni sebesar 27,5 persen dan menduduki peringkat ke 13 tertinggi di Indonesia.

Sedangkab Kabupaten Pulau Taliabu sendiri memiliki angka prevelensi stunting ke satu di Maluku utara berdasarkan data SSG tahun 2021, yakni sebesar 35,2 persen

Kata Nur Bintang, Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu lama dengan berbagai faktor, antara lain kondisi sosial, ekonomi, gizi saat ibu hamil, kesakitan pada bayi dan keukarangan asupan gizi pada bayi.

“Sementara gamabaran kasus stunting saat ini sampai triwulan lll, kasus stunting 263, gizi buruk 83 kasus, wasting 468 kasus, dan underweight 619 kasus,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah derah melalui Dinas Kesehatan meksanakan kegiatan pembahasan regulasi stunting dan strategi komunikasi perubahan perilaku ini bertujuan melahirakan regulasi sebagai panduan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.

Sementara Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting

“Presiden sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 74 tentang percepatan penurunan stunting. Subtansinya mengadopsi strategi nasional percepatan pencegahan stunting 2018-2024,” tuturnya.

Perpres ini, kata Sekda, memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka subtansi, perdana serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dan berbagai upaya percepatan penurunan stunting. (ysn/ask)

Respon (11)

  1. Ping-balik: ufabtb
  2. Pretty great post. I just stumbled upon your blog and wanted to mention that I have truly enjoyed browsing your blog posts. In any case I will be subscribing on your feed and I hope you write again very soon!

  3. Ping-balik: 뉴토끼
  4. I have been exploring for a little for any high quality articles or blog posts on this kind of area . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this site. Reading this info So i am happy to convey that I’ve an incredibly good uncanny feeling I discovered just what I needed. I most certainly will make sure to don’t forget this website and give it a glance regularly.

  5. You have observed very interesting details! ps decent web site. “Do not quench your inspiration and your inmagination do not become the slave of your model.” by Vincent Van Gogh.

  6. I?¦m now not sure the place you’re getting your info, but great topic. I needs to spend some time learning much more or working out more. Thanks for great information I used to be searching for this information for my mission.

  7. I like what you guys are up also. Such smart work and reporting! Carry on the superb works guys I’ve incorporated you guys to my blogroll. I think it will improve the value of my web site 🙂

Komentar ditutup.