DAERAH  

Lembaga Adat 4 Suku di Kao Tolak Aksi Mengatasnamakan GPMLT

Lembaga adat empat suku

PENAMALUT.COM, TOBELO – Lembaga adat empat suku di Kecamatan Kao, Kabupaten Hakmahera Utara menggelar deklarasi penolakan terhadap rencana aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan gerakan peduli masyarakat lingkar tambang (GPMLT).

Penolakan ini disampaikan usai rapat bersama empat suku yang dipimpin empat sangaji, yakni Habel Tukang (Modole), Djulkifli Tukang (Towiliko), Niklas Koyoba (Boeng), dan Simon Toloa (Pagu) pada Jumat (1/6) kemarin.

Yunus Ngetje selaku Fanyira Pagu menegaskan, penolakan rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan GPMLT lantaran membawa-bawa nama masyarakat adat empat suku.

“Kami empat suku bersama masyarakat adat telah siap untuk menghadang pergerakan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan lembaga adat empat suku dalam GMPLT,” ujarnya.

Menurutnya, aktor demonstrasi dalam GMPLT ini sengaja memainkan peran politiknya untuk mendapatkan simpatisan masyarakat pada momentum politik 2024 nanti.

Selain ingin mencari perhatian kepada Haji Robert Nitiyudo, mereka juga akan melakukan manufer politik pada 2024 mendatang.

“Untuk itu, rencana GMPLT tersebut, kami dari lembaga adat empat suku menyatakan sikap menolak dan mengutuk keras atas upaya gerakan unjuk rasa yang mengatasnamakan lembaga adat empat suku,” tandasnya.

Selain itu, lembaga empat suku juga meminta agar memproses hukum oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga adat empat suku dalam rencana aksi tersebut. Sebagai pemegang kedaulatan wilayah adat empat suku, pihaknya tidak memberikan izin kepada pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan unjuk rasa yang dapat mengganggu kelancaran operasional produksi PT. NHM dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat umum.

“Setiap persoalan yang timbul akibat ketidakpuasan dari masyarakat dalam wilayah adat empat suku dilakukan dengan cara Sidodego dan Sidodemo atau musyawarah,” pungkasnya. (fnc)