Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkab Halut Terkuak

Kantor Bupati Halmahera Utara. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TOBELO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara mulai menyelidiki dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Halut.

Tim penyelidik Kejari Halut sejauh ini telah meminta keterangan terhadap tiga orang atas dugaan SPPD fiktif senilai Rp 80 miliar tahun 2020-2021 tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halur, Eko J. Hayer, ketika dikonfirmasi wartawan Nuansa Media Grup (NMG) menjelaskan, terkait penyelidikan kasus ini pihaknya memiliki materi penyelidikan yang diatur sesuai SOP dan kode etik.

Sehingga demikian, kata dia, penyelidikan ini pihaknya belum bisa membuka secara detail ke publik.

“Tetapi yang jelas proses sementara dalam tahap pengumpulan data, pemanggilan juga sudah dilayangkan dan jadwal pemeriksaan saksi akan dilakukan pada minggu depan,” ujarnya, Selasa (21/6).

“Jadi saksi-saksi itu apakah pegawai, pejabat maupun tokoh yang akan diperiksa, kita belum bisa sampaikan secara terbuka,” sambungnya.

Eko mengaku sementara ini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi. Namun ketiga saksi itu belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses penyelidikan. Dia berjanji jika semua bukti sudah terkumpul, maka akan dibuka secara publik.

“Tapi kalau untuk saat ini maaf belum bisa dibuka,” tukasnya. (fnc)

Respon (9)

  1. I’ve learn some good stuff here. Certainly price bookmarking for revisiting. I surprise how a lot attempt you place to make the sort of magnificent informative web site.

  2. Ping-balik: 호두코믹스
  3. I just like the valuable info you supply to your articles. I’ll bookmark your weblog and check once more here frequently. I’m fairly sure I’ll be informed many new stuff proper here! Best of luck for the following!

Komentar ditutup.