Tidak Berdasar, Pendemo Masalah IUP Minta Maaf ke Muhaimin Syarif

Perwakilan pendemo dan Muhaimin Syarif saat berjabat tangan

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Maluku Utara Bersatu (GMMUB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (4/4).

Dalam aksi itu, massa menuding keterlibatan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut.

Belakangan, lewat koordinator aksi Rusdi Bicara dan rekan-rekannya meminta maaf kepada Muhaimin Syarif atas tuduhan tersebut.

Ini setelah tuduhan tersebut oleh Muhaimin Syarif dianggap sebagai pencemaran nama baik dirinya dan partai yang dipimpinnya. Ini karena tuduhan masalah 13 IUP tersebut dinilai tidak berdasar.

Kuasa hukum Muhaimin Syarif, Mustakim La Dee kepada wartawan menyampaikan bahwa secara resmi pihak GMMUB telah meminta maaf kepada kliennya, Muhaimin Syarif. Permintaan maaf itu karena massa aksi mencatut nama Muhaimin Syarif sebagai orang yang diduga terlibat dalam masalah 13 IUP di Malut yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Gubernur Malut.

“KPK telah menyampaikan kepada beberapa media saat kunjungan ke Malut, bahwa langkah Gubernur Malut membatalkan 13 IUP yang bermasalah sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Mustakim, Rabu (6/4).

Menurutnya, apa yang disampaikan massa aksi dalam aksi tersebut tidak benar, kalau kliennya terlibat dalam persoalan 13 IUP di Malut, baik secara pribadi maupan secara institusi (partai Gerindra). Sehingga, kata Mustakim, koordinator massa aksi secara resmi telah meminta maaf Kepada Muhaimin Syarif.

“Klien kami juga telah memaafkan para masa aksi dan tidak melanjutkan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap apa yang telah di tuduhkan, karena massa GMMUB menyatakan mereka hanya mendapatkan informasi dari media online yang tidak berdasar,” jelasnya.

Mustakim juga bilang bahwa Muhaimin Syarif sangat menghargai proses aksi demonstrasi itu, akan tetapi harus berdasarkan basis data yang jelas, dan bukan hanya asumsi yang berujung pada fitnah. Sehingga dapat merugikan kliennya, yang juga selaku pimpinan partai Gerindra Malut.

“Untuk itu kami sampaikan agar persoalan 13 IUP di Malut yang telah dibatalkan Gubernur itu tidak menyebut dan melibatkan klien kami dalam pemberitaan-pemberitaan yang tidak berdasar. Apabila nanti masih terdapat pihak-pihak yang mencoba mencatut nama Muhaimin Syarif selaku Ketu DPD Partai Gerindra Malut dalam persoalan 13 IUP teresebut, kami selaku kuasa hukum akan tetap melakukan upaya hukum. Siapa saja yang mencatut nama Ketua DPD Partai Gerindra Malut,” tegasnya mengakhiri. (tox)

Respon (8)

  1. Thank you for every other informative blog. Where else could I am getting that kind of information written in such an ideal approach? I have a undertaking that I am just now working on, and I have been at the look out for such information.

  2. I will right away snatch your rss feed as I can’t to find your email subscription link or newsletter service. Do you’ve any? Please allow me realize so that I may just subscribe. Thanks.

  3. This design is spectacular! You definitely know how to keep a reader entertained. Between your wit and your videos, I was almost moved to start my own blog (well, almost…HaHa!) Fantastic job. I really enjoyed what you had to say, and more than that, how you presented it. Too cool!

Komentar ditutup.