Kejari Sula Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Ilustrasi anggaran Covid-19. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SANANA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sanana, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula agar mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020.

Ketua LMND Sanana, Sury Fokatea menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020 terdapat banyak dugaan penyimpangan yang dikelola sejumlah SKPD di Pemkab Sula.

Seperti dugaan fiktif di Dinas Kesehatan dan RSUD Sanana. Di mana belanja pengadaan APD pada Dinas Kesehatan yang sudah terdistribusikan ke 13 Puskesmas dengan nilai Rp 2.696.168.400, namun ada sebagian berita acara yang tidak ditandatangani pihak-pihak yang terlibat dalam penyerahan APD tersebut.

Kemudia belanja APD khusus untuk Dinas Kesehatan dengan nilai Rp 700.209.200 yang realisasi sudah 100 persen, namun tidak sesuai di lapangan.

Selain itu, belanja perlengkapan ruang isolasi rawat inap pada Dinas Kesehatan yang diduga fiktif. Diantara spring bed 94 buah, dispenser 52 buah, kipas angin 92 buah, mesin cuci dua buah, parabola k vision dua buah dengan biaya pemasangan, receiver 8 buah, dan tv Led 22 inci 30 buah.

Sedangkan untuk RSUD Sanana terdapat belanja alat kesehatan penangana Covid-19 senilai Rp 4.203.274.883, dengan realisasi 100 persen. Penyediaan obat-obatan dengan nilai Rp 600.000.000.

Begitu juga pembangunan laboratorium Covid-19 pada RSUD senilai Rp 1.111.134.669 yang realisasinya sudah 100 persen, namun terdapat sebagian plafon yang sudah jatuh.

“Oleh karena itu, adanya dugaan fiktif penggunaan anggaran Covid-19, maka Kejari Sula harus mengusut hingga tuntas,” pintanya.

Sementara Plh Kasi Intel Kejari Sula, Bagas Andy Setiyawan mengatakan, sementara ini pihaknya masih menginventarisir bahan keterangan serta data untuk dibuat telaah berdasarkan ekspose hasil Puldata Pulbaket beberapa waktu lalu guna ditindaklanjuti pada proses selanjutnya.

“Kami masih telaah untuk menentukan arah mana yang mau ditindaklanjuti, yangg kuat dugaan pelanggarannya,” jelas Bagas saat ditemui wartawan, Senin (4/4). (Ish/ask)

Respon (6)

  1. It’s truly a nice and helpful piece of information. I’m happy that you just shared this useful information with us. Please stay us up to date like this. Thanks for sharing.

  2. My partner and I stumbled over here coming from a different page and thought I should check things out. I like what I see so now i am following you. Look forward to looking at your web page for a second time.

  3. Ping-balik: uniccshop
  4. Howdy very nice blog!! Man .. Beautiful .. Amazing .. I will bookmark your site and take the feeds also…I am glad to seek out numerous helpful information right here within the post, we need develop more techniques on this regard, thank you for sharing.

Komentar ditutup.