Putusan Banding Terdakwa Korupsi Nautika Naik Menjadi 8 Tahun

Pengadilan Negeri Ternate. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara oleh terdakwa kasus korupsi pengadaan Kapal Nautika dan Alat Simulator, Ibrahim Ruray, sia-sia saja.

Bagaimana tidak, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Malut, hukuman terdakwa Ibrahim Ruray dinaikkan dari putusan Pengadilan Negeri Tipikor Ternate. Di mana pada putusan PN Ternate, Ibrahim Ruray divonis 6 tahun penjara. Namun putusan Pengadilan Tinggi naik menjadi 8 tahun.

Tidak hanya itu, terdakwa Ibrahim Ruray juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 4.585.614.000. Uang pengganti ini semula dibebankan kepada terdakwa Zainudin Hamis sebagaimana dalam putusan PN Tipikor beberapa waktu lalu. Namun putusan PT mengalihkan uang pengganti kepada Ibrahim Ruray.

Humas PN Ternate, Kadar Noh saat dikonfirmasi wartawan Nuansa Media Grup (NMG) membenarkan bahwa putusan banding kedua terdakwa sudah keluar.

Menurut Kadar, untuk terdakwa Zainudin Hamisi sebagaimana dalam putusan PN Ternate dihukum pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Selain itu, menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 2.594.745.138 dengan ketentuan, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Sememtara dalam putusan PT Malut, terdakwa Zainuddin hanya dihukum pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 300.000.000. Sedangkan uang pengganti sudah dibebaskan.

“Jadi putusan banding terdakwa Ibrahim Ruray itu pidana penjaranya naik. Begitu juga dengan uang penggantinya. Sementara Zainudin hanya dihukum penjara 8 tahun. Uang penggantinya sudah tidak lagi,” jelasnya mantan hakim PN Tidore itu kepada wartawan, Senin (21/3) tadi. (gon/ask)

Respon (13)

  1. My coder is trying to convince me to move to .net from PHP. I have always disliked the idea because of the expenses. But he’s tryiong none the less. I’ve been using Movable-type on several websites for about a year and am concerned about switching to another platform. I have heard fantastic things about blogengine.net. Is there a way I can import all my wordpress content into it? Any kind of help would be greatly appreciated!

  2. This web site is really a walk-through for all of the info you wanted about this and didn’t know who to ask. Glimpse here, and you’ll definitely discover it.

  3. Hello just wanted to give you a brief heads up and let you know a few of the pictures aren’t loading correctly. I’m not sure why but I think its a linking issue. I’ve tried it in two different web browsers and both show the same results.

  4. Ping-balik: meaning of microdose
  5. Ping-balik: 방콕 밤문화
  6. Thank you for some other wonderful article. The place else may just anyone get that type of info in such a perfect method of writing? I’ve a presentation subsequent week, and I am on the look for such information.

  7. What i don’t realize is in truth how you are now not actually much more smartly-favored than you might be right now. You’re very intelligent. You know thus significantly in the case of this matter, made me in my view believe it from numerous various angles. Its like women and men are not interested except it is something to accomplish with Woman gaga! Your own stuffs excellent. All the time handle it up!

  8. Ping-balik: Horny Hunks
  9. Hi there! This post couldn’t be written any better! Reading through this post reminds me of my previous room mate! He always kept talking about this. I will forward this article to him. Pretty sure he will have a good read. Thank you for sharing!

Komentar ditutup.