DAERAH  

Dr. Muamil Sunan Mundur dari Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan

Dr. Muamil Sunan. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, LABUHA – Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Muamil Sunan resmi mengundrukan diri.

Surat pengunduran diri Muamil itu dimasukkan pada Selasa (8/3) yang ditujukkan kepada Bupati Usman Sidik dan tembusan kepada Sekda Halsel Saiful Turuy, Kepala BPKAD Halsel Aswin Adam, dan Kabag Umum Pemda Halsel.

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini Dr. Muamil Sunan, jabatan Staf Khusus Bupati Halsel Bidang Ekonomi dan Keuangan, tanpa mengurangi rasa hormat dengan ini saya mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Bupati Halsel,” demikian bunyi surat pengunduran yang ditandatangani Dr. Muamil Sunan.

Saat dikonfirmasi wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Muamil membenarkan pengunduran tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengunduran dirinya itu lantaran pengangkatan sebagai staf khusus bupati tidak memiliki payung hukum yang jelas. Bahkan seharusnya Sekda Halmahera Selatan mampu menjelaskan ke publik, agar ini tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Alasan saya mengundurkan diri karena tidak ada payung hukum atau peraturan kepala daerah yang mengatur tentang pengangkatan kami staf khusus dan juga besaran gaji,” terangnya.

Surat pengunduran diri Dr. Muamil Sunan dari jabatan Staf Khusus Bupati Halsel.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun ini berujar, Sekda selaku pejabat administrasi Pemkab Halsel, mestinya mampu mejelaskan tentang prosedur atau mekanisme pengangkatan beserta besaran gaji para staf khusus yang setiap tahun diperbahrui SK-nya.

“Sandaran regulasinya apa yang mengatur tentang SK dan gaji para staf khusus Bupati. Sekda itu seharusnya bisa menjelaskan mekanisme atau sandaran hukum tentang pengangkatan staf khusus sekaligus sandaran apa yang dipakai, sehingga apa yang dikatakan Sekda bahwa setiap tahun SK Staf khusus Bupati diperbahrui itu jelas,” ujarnya.

Menurut dia, jika pengangkatan dirinya sebagai staf khsus Bupati dengan besaran gaji per bulan Rp 5.000.000, tetapi tidak ada sandaran hukumnya yang jelas, ini bisa menimbulkan masalah baru.

Sebab pengangkatan dirinya tidak ada payung hukum yang kuat, apalagi ia digaji per bulan 5 juta.

“Takutnya jika saya tidak mengundurkan diri sekarang, maka ini bisa bermasalah dengan gaji, dan saya tidak ingin terlibat lebih jauh,” tandas Muamil.

Ia bilang, berdasarkan rumor yang beredar, Sekda Saiful Turuy diduga mengusulkan ke Bupati Usman Sidik agar secepatnya bisa memberhentikan dirinya.

“Iya, kalau informasi yang saya dengar, katanya Sekda yang mengsulkan ke Bupati agar saya bisa diberhentikan secepatnya. Tidak perlu Sekda repot-repot bilang ke Bupati, karena saya sendiri yang mengundurkan diri,” pungkasnya.

Terpisah, Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat pengunduran diri Muamil.

“Saya belum lihat itu surat. Belum baca, jadi belum bisa kasih tanggapan,” katanya singkat

Sekadar diketahui, surat pengunduran diri Muamil Sunan ini dititipkan melalui Sespri Sekda, Kabag Umum, dan Kepala BPKAD Halsel. (rul/ask)

Respon (12)

  1. I have been absent for a while, but now I remember why I used to love this website. Thanks , I will try and check back more often. How frequently you update your website?

  2. Ping-balik: site link
  3. Ping-balik: get more
  4. Hi there just wanted to give you a quick heads up. The words in your article seem to be running off the screen in Ie. I’m not sure if this is a formatting issue or something to do with internet browser compatibility but I figured I’d post to let you know. The design look great though! Hope you get the issue solved soon. Cheers

  5. Ping-balik: 티비위키
  6. Having read this I thought it was very informative. I appreciate you taking the time and effort to put this article together. I once again find myself spending way to much time both reading and commenting. But so what, it was still worth it!

Komentar ditutup.