DAERAH  

DPRD Taliabu Minta Pemda Segera Cairkan ADD Tahap lll

Ketua Komisi I DPRD Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu hingga kini belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun 2021.

Hal ini berdampak pada gaji dan tunjangan aparatur desa yang tidak bisa terbayar. Hal ini sudah sering terjadi dalam tiga tahun terakhir ini.

“Biasanya kalau ADD tidak dicairkan, dari dinas terkait dan BPKPAD minta itu dicatat dalam APBDes agar dijadikan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di tahun mendatang. Namun ketika penyusunan APBDes tahun mendatang, mereka minta untuk Silpa itu dihapus. Tentu ini akan menjadi beban utang, karena ADD itu yang di dalamnya terdapat gaji dan tunjangan aparat desa,” ujar salah satu kepala desa yang enggan menyebut namanya.

“Kalau tidak cair, maka ini akan menjadi utang. Pemda tdak merasakan beban utang ini, tapi kami sebagai kepala desa sering kali dianggap telah memakan uang tersebut, padahal anggarannya tidak dicairkan,” sambungnya kesal.

Semestinya hal ini harus dipikirkan oleh Pemda agar nanti tidak menimbulkan fitnah terhadap kepala desa di desa masing-masing. Karena itu, mereka meminta ADD tahap III harus dicairkan agar gaji dan tunjangan aparat desa bisa terbayar.

Menurut dia, jika utang itu dicatat sebagai Silpa, itu tidak jadi masalah. Akan tetapinkalau terjadi seperti yang sebelumnya minta dihapus Silpa agar tidak membebani APBDes tahun mendatang, maka sama halnya dengan Pemda ingin mengorbankan kepala desa.

Kades juga membeberkan bahwa ADD iji sampai pada tahap IV, namun sampai pada tahap III ini belum juga ada pencairan.

“Tahap III saja sampai akhir tahun ini belum dicairkan, apalagi tahap IV lagi itu anggap saja sudah tidak ada. Kami mendesak agar apapun masalahnya, ADD tahap III harus dicairkan dalam waktu dekat ini. Masalah seperti sudah terjadi selama tiga tahun ini, bahkan dianggaran perubahan ini kami dijanjikan ADD tahap III tahun 2019 dan 2020 akan akomodir dalam APBDes Perubahan tahun 2021 ini, namun hanya surga telinga,” tandasnya.

Lambatnya pencairan ADD tahap III ini mendapat tanggapan Ketua Komisi I DPRD Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya. Menurut dia, semestinya, masalah seperti ini tidak lagi terjadi, karena selama tiga tahun terakhir ini terus saja terjadi.

Dinas terkait baik itu DPMD dan BPKPAD sudah harus memikirkan jalan keluarnya, agar tidak tercatat sebagai Silpa di tahun 2022 mendatang. Mengingat di APBD tahun 2022 mendatang Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Taliabu mengalami penurunan hingga 11 miliar rupiah. Berkurangnya DAU ini akan berdampak terhadap banyak kegiatan di tahun mendatang yang tidak biaa dijalankan.

Karena itu, dia mendesak BPKPAD untuk mencairkan ADD tahap III di bulan Desember ini. Sebab ini menjadi beban bagi kepala desa, apalagi sampai menjadi utang di tahun berikut.

“Ujung-ujungnya kades yang korban, karena dianggap tidak membayar gaji aparat desa,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPKPAD, Irwan Mansur saat di konfirmasi mengatakan untuk ADD tahap lll menunggu dana transfer DAU dan DBH baru dicairakan.

“Saya sekarang ada di Jakarta. Untuk ADD tahap lll tidak dicairakan itu menunggu anggaran DAU dan DBH, tapi Insah Allah tanggal 15 sudah cair,” janjinya. (ysn/ask)

Respon (7)

  1. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied on the video to make your point. You obviously know what youre talking about, why throw away your intelligence on just posting videos to your blog when you could be giving us something informative to read?

  2. It¦s actually a cool and useful piece of information. I am satisfied that you simply shared this helpful information with us. Please stay us up to date like this. Thank you for sharing.

  3. I was very pleased to search out this net-site.I needed to thanks in your time for this wonderful read!! I undoubtedly having fun with every little little bit of it and I have you bookmarked to check out new stuff you blog post.

Komentar ditutup.