4 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Perkara Jembatan Air Bugis di Sula

Suasana sidang perkara Rehabilitasi Jembatan Air Bugis yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE– Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Rehabilitasi Jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Kamis (11/11).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Achmad Ukayat didampingi dua hakim anggotanya.

Pada kesempatan tersebut, JPU menghadirkan 4 orang saksi. Mereka adalah Rifai Gailea sebagai pengawas lapangan, Ade Yudistira sebagai pemeriksa barang, Laode Awaludin dan Edy Susuno selaku Ketua dan Sekretaris Pokja ULP Sula.

Ketua Pokja ULP Sula, Laode Awaludin diperiksa lebih dulu. Dalam keterangannya, Laode menyampaikan bahwa pemeriksaan dalam penyidikan oleh penyidik polisi sudah benar dan tidak ada yang salah. Saksi diangkat sebagai Pokja pada tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati, dan pengadaan paket Rehabilitas Jembatan Air Bugis pada pertengahan tahun 2017.

Paket beton Rehabilitasi Jembatan Air Bugis ini sumber anggarannya dari APBD Sula tahun 2017 senilai 4,2 miliar lebih. Pada saat itu, yang mengikuti pendaftaran paket tersebut sekitar 17 perusahan. Hanya saja pada saat pengajuan dokumen tersisa 5 perusahaan.

“Dan pada saat pembuktian yang diundang hanya ada tiga perusahan, yakni PT. Kristi Jaya Abadi, PT. Obi, dan PT Pelangi. Namun saat pembuktian kualifikasi, PT. Obi tidak hadir. Sehingga gugur dengan sendiri, walaupun harga penawaran terendah. Paket tersebut sampai dilakukan penetapan pemenang tender, tidak ada intervensi dari pihak lain,” ujarnya.

Saksi kedua, Sekertaris Pokja Edy Susuno menuturkan, pada saat itu sempat dilakukan review, hanya saja tidak dibuatkan berita acara. Paket tersebut senilai 4,2 miliar lebih. Penetapan pemenang tender pada tanggal 27 April 2017, kemudian yang menandatangani kontrak adalah pemenang tender dalam hal ini Direkrut PT. Kristi Jaya Abadi dan PPK.

Ia bilang, peserta yang mengikuti pendaftaran tender paket tersebut dengan sistem gugur. Pada saat itu dokumen diupload mulai 14-17 April 2017, dan pembukaan dokumen 17-18 April 2017. Sementara untuk evaluasi dilakukan pada 19-22 April 2017.

Pada saat penetapan pemenang tender, kata Edy, tidak ada sanggahan. Sehingga tugas Pokja selesai sampai pada masa sanggahan.

Sementara Rifai Gailea selaku pengawas lapangan mengungkapkan, dirinya ditunjuk sebagai pengawas tanpa ada SK.

“Saya tidak tahu apa-apa, karena baru. Saat itu juga tidak ada alat (ekskavator), bahkan material di ambil di mana juga saya tidak tahu. Kalau laporan tidak tahu, namun ada tanda tangan disuruh oleh Pak Isnain (terdakwa) di rumah. Pak Isnain telepon suru ke rumahnya untuk tanda tangan banyak, waktu saya bersama Haerudin. Setelah turun di lokasi kedua, sudah tidak lagi ke loaksi,” ujarnya.

Saksi ke empat, Ade Yudistira sebagai PPHP menyampaikan, ia membuat berita acara penerimaan berdasarkan SK dari Kepala Dinas PUPR. Pada saat itu, saksi turun ke lokasi sekali bersama ahli setelah pengecoran pekerjaan Hembatan Air Bugis sudah selesai.

“Saat turun ke loaksi, saya tidak lagi melihat alat dan sebagainya,” pungkasnya,” terangnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil audit kerugian keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Malut, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 3.741.125.150 dari nilai kontrak sebesar Rp 4.240.500.135. Jembatan Air Bugis yang terletak di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan kemudian mengalami kerusakan parmanen akibat pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknik yang tercantum dalam kontrak.

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan tersangka. Mereka adalah MIM alias Isnain selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RL alias Umin selaku mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan IK alias Ikram selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sula tahun 2017 serta Irwan alias Cuan sebagai Direktur PT Kristi Jaya Abadi/penyedia jasa. (gon/ask)

Respon (7)

  1. I haven’t checked in here for some time because I thought it was getting boring, but the last few posts are great quality so I guess I will add you back to my daily bloglist. You deserve it my friend 🙂

  2. Ping-balik: 주식선물
  3. Thank you for sharing superb informations. Your site is very cool. I’m impressed by the details that you?¦ve on this website. It reveals how nicely you understand this subject. Bookmarked this website page, will come back for more articles. You, my friend, ROCK! I found simply the information I already searched all over the place and just could not come across. What an ideal site.

  4. whoah this weblog is great i really like studying your articles. Stay up the good paintings! You understand, many people are hunting round for this info, you can help them greatly.

Komentar ditutup.