BWS Maluku Utara Sesalkan dan Kutuk Keras Oknum KMB yang Lakukan Pungli

Kepala BWS Maluku Utara Kalpin Nur (tengah), didampingi Kepala Satker OP Indra Kurniawan (kanan) dan PPK-OP II Ruslan Rizal, saat menggelar konferensi pers terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Konsultan Manajemen Balai (KMB), Kamis (7/10).

PENAMALUT.COM, TOBELO – Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) nampaknya tidak main-main dalam menghadapi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Konsultan Manajemen Balai (KMB) terhadap kelompok Perkumpulan Petani Air (P3A) pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Melalui konferensi pers yang berlangsung Kamis (7/10) tadi, Kepala BWS Maluku Utara Kalpin Nur, mengatakan dugaan telah dilakukannya pemerasan oleh oknum KMB berinisial SH dan AM, sangat membuat dirinya kecewa.

“Kami tentu sangat kecewa. Karena KMB yang seharusnya membantu mendampingi petani justru melakukan pemerasan. Terus terang ini juga mencoreng nama institusi kami. Padahal mereka sendiri sudah tahu bahwa program ini merupakan bantuan yang diperuntukkan untuk kesejahteraan dan meningkatkan ekonomi petani,” tandas Kalpin Nur.

Menurut Kalpin, kegiatan P3-TGAI adalah kegiatan padat karya yang bertujuan meningkatkan prasarana irigasi yang pelaksanaannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat petani. Tujuan itu adalah supaya petani dapat meningkatkan hasil panennya dan tentu akan mempengaruhi roda perekonomian dari para petani di masa Pandemi seperti sekarang.

“Ini malam kedua oknum memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan, masyarakat sudah susah dibuat makin susah. Dengan tindakan keduanya juga tentu capaian yang ditentukan oleh P3A tidak dapat optimal, dan lebih memprihatinkan lagi masyarakat petani yang ikut bekerja tidak memperoleh penghasilan tambahan seperti yang diharapkan,” sesal Kaplin.

Pungli yang diduga dilakukan oleh dua oknum dari KMB ini bagi Kaplin tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Apalagi penggunaan uang negara dalam kegiatan P3TGAI harus dipertanggungjawabkan secara administrasi oleh P3A. Menjadi KMB pun, kedua oknum tersebut sudah diberikan honor yang cukup besar serta fasilitas yang memadai.

“Sejak awal kegiatan pun kami sudah sering mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat untuk tidak menyalahgunakan wewenang apalagi melakukan pungli. Bahkan kami sedikit mengancam jika ada yang main-main maka kami tidak segan-segan untuk memecatnya dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Ini yang sering kami sampaikan setiap pertemuan baik formal maupun non formal,” tandasnya.

Pihak BWS Malut melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA sebenarnya sudah pernah melakukan upaya mediasi terkait masalah pemerasan tersebut. Mediasi tersebut dilakukan di Polsek Kao dengan memanggil dua oknum KMB dan Paguyuban dengan kelompok P3A atau pihak dirugikan. Sejak itu, telah disepakati bahwa oknum KMB dan Paguyuban yang telah melakukan pungli mengembalikan uang hasil pungli kepada kelompok P3A dalam jangka waktu satu bulan.

Akan tetapi, sejak batas waktu yang telah disepakati yaitu tanggal 4 Oktober 2021 lalu, hanya pihak Paguyuban yang mengembalikan uang asil pungli, sedangkan oknum KMB belum mengembalikan sepeser pun.

Untuk itu, atas tingkah kedua oknum KMB tersebut, BWS Malut menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diproses hukum. Sebab dari proses mediasi keduanya disinyalir tidak punya itikad baik untuk melakukan pengembalian dari dugaan pungli yang telah dilakukan. Keduanya juga dianggap terindikasi telah berupaya untuk menyudutkan institusi BWS.

“Terlebih semua bukti-bukti tindakan pungli ini telah dilaporkan secara resmi oleh kelompok P3A kepada Kepolisian. Informasi terakhir yang saya terima, laporan pengaduan P3A ini sudah masuk di Polres Halmahera Utara,” pungkas Kaplin.

Sementara itu, Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) Indra Kurniawan, menjelaskan tugas Konsultan Manajemen Balai (KMB) adalah membantu BWS selaku penyelenggara P3-TGAI dalam melaksanakan kegiatan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Jadi tugas KMB itu intinya selain mendampingi petani juga memverifikasi rencana kerja serta hasil pekerjaan P3A, baik secara teknis maupun administrasi.

“Sangat disayangkan justru dengan amanah tugas seperti itu mereka menyalahgunakan wewenangnya untuk mengintimidasi dan melakukan pungli terhadap petani. Kami duga mungkin modus operandinya adalah dengan menakut-nakuti kelompok P3A bahwa tidak akan diberikan bantuan program seperti ini lagi tahun berikutnya apabila tidak bersedia memberikan sejumlah uang, sehingga petani terpaksa memberikan uang itu. Padahal sekecil apapun sisa hasil usaha oleh kelompok petani dari program ini, mestinya dapat dimasukkan ke kas P3A untuk kemudian hari dapat digunakan dalam pemeliharaan saluran irigasi yang telah mereka bangun sendiri,” tutup Indra. (fnc)

Respon (13)

  1. Good day very cool web site!! Guy .. Excellent .. Amazing .. I will bookmark your site and take the feeds additionally?KI’m satisfied to find so many useful information here in the publish, we need work out more strategies in this regard, thanks for sharing. . . . . .

  2. What i do not understood is in reality how you’re now not actually a lot more neatly-appreciated than you might be right now. You’re so intelligent. You realize therefore considerably in terms of this subject, produced me for my part believe it from numerous numerous angles. Its like men and women aren’t involved unless it?¦s something to accomplish with Lady gaga! Your personal stuffs great. At all times handle it up!

  3. Ping-balik: Discover More Here
  4. Ping-balik: website
  5. After examine a number of of the weblog posts in your web site now, and I truly like your manner of blogging. I bookmarked it to my bookmark website checklist and shall be checking back soon. Pls try my website online as well and let me know what you think.

  6. You made some nice points there. I looked on the internet for the topic and found most guys will approve with your website.

Komentar ditutup.