Geledah Kantor Perusda, Kejati Malut: Tidak Ada Alasan Lagi Dokumen di Kantor

Tim Kejati Malut menggeledah Kantor Perusda Kota Ternate. (Karno/Penamalut)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Tim pemeriksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menggeledah Kantor Perusda Bahari Berkesan, Rabu (29/9) sekira pukul 16.45 WIT sore tadi.

Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana investasi pada perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kota Ternate itu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Muh. Irwan Datuiding memimpin langsung penggeledahan itu, didampingi tiga penyidik Pidsus, Samiaji, Adri E.Pontoh, dan Richard Sinaga.

Tim pemeriksa bidang Pidsus, Richard Sinaga yang juga Kasi Penkum Kejati menjelaskan, penggeledahan ini sehubungan dengan proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di Perusda yang sangat diperlukan.

“Kegunaan dari pada penggeledahan ini nantinya akan kita gunakan pada saat ditanyakan ke saksi-saksi yang sering beralasan data-data ada di kantor,” tuturnya.

Ia menegaskan, setelah penggeledahan ini, tidak ada alasan lagi bahwa semua data-data ada di kantor.

Tim pemeriksa Kejati Malut mengamankan sebuah dokumen Perusda. (Karno/Penamalut)

“Karena selama ini, yang kita dapati saat pemeriksaan, selalu seperti itu. Sehingga kita upaya melakukan penggeledahan hari ini,” jelasnya.

Namun demikian, Richard belum bisa menyampaikan dokumen-dokumen apa saja yang ditemukan pada saat penggeledahan.

“Kondisi seperti ini kita tidak bisa menyampaikan, bukan kita tidak mau menyampaikan. Jadi satu persatu, belum bisa disebutkan apa-apa saja. Yang pasti kita lakukan adalah upaya kegunaan pada proses penyidikan,” terangnya.

Jika nanti, lanjut dia, ada data-data yang menurut pihaknya tidak diperlukan, maka akan dipulangkan.

“Kita tidak incar apa-apa. Kita hanya melengkapi data yang menurut kita diperlukan dalam proses penidikan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini mencuat setelah dilaporkan DPD LBH PETA. Anggaran sebesar 5 miliaran rupiah dari penyertaan modal Pemkot Ternate ke perusahaan tersebut, lalu dibagikan ke tiga anak Perusda, yakni PT BPRS Bahari Berkesan dengan nilai Rp 2 miliar, PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar.

Anggaran tersebut diduga disalahgunakan oleh pengelola Perusda. (ano/ask)

Respon (7)

  1. Ping-balik: Hot sex videos
  2. I’d have to examine with you here. Which is not one thing I usually do! I take pleasure in reading a post that may make folks think. Additionally, thanks for permitting me to comment!

Komentar ditutup.