Bupati Bakal Copot Pejabat Yang Berdomisili di Luar Halsel

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, LABUHA – Bupati Halmahera Selatan telah mengeluarkan instruksi dengan Nomor: 03 tahun 2021 tentang penertiban status penduduk non permanen menjadi penduduk permanen di Kabupaten Halmahera Selatan.

Surat instruksi yang dikeluarkan sejak 13 Agustus 2021 lalu itu mempertegas tentang status kependudukan warga yang berdomisili di Kabupaten Halsel. Instruksi ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga berlaku kepada pegawai, baik PNS, PTT, maupun karyawan/karyawati dalam sebuah perusahaan.

Dalam instruksi itu memerintahkan seluruh PNS dan PTT serta karyawan dan karyawati/pekerja segera memiliki dokumen administrasi kependudukan (KTP-el dan Kartu Keluarga dengan alamat Kabupaten Halmahera Selatan).

Seluruh staf PNS dan PTT serta karyawan dan karyawati baik di unit-unit OPD maupun unit-unit kerja perusahaan sebagaimana tercantum dalam diktum pertama dipastikan telah memiliki KTP-el dan kartu keluarga (KK) sampai batas waktu 30 Oktober 2021.

Surat Instruksi Bupati Usman Sidik ini memuat 6 poin yang menjadi syarat utama untuk menjadi penduduk Halsel yang permanen. Ini dilakukan agar memastikan bahwa seluruh warga masyarakat dan para pegawai, karyawan dan karyawati, serta pekerja pada sebuah perusahaan benar-benar telah memiliki identitas kependudukan.

Ini dilakukan sebagai upaya agar setiap pegawai PNS dan PTT, serta para pejabat Kepala SKPD dilingkup Pemda Halsel dapat bertugas dengan pasti.

Bupati saat diwawancarai menegaskan akan mencopot atau memecat bagi para PNS, PTT, maupun kepala-kepala SKPD jika tidak mengindahkan surat instruksi tersebut.

“Kalau tidak indahkan, kita akan kenakan sanksi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/8).

Lanjut Bupati, bagi mereka yang berdomisili di luar Halsel dan bekerja di Halsel, konsekuensinya harus tetap pindah dan tinggal di Halsel.

Sementara untuk pejabat, Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini menegaskan akan mencopot mereka jika kedapatan tidak mengurus pindah penduduknya.

“Kalau pejabat kepala-kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian, dan para staf ahli, jika mereka bukan penduduk Halsel tetapi bertugas di Pemda Halsel dan tidak mengurus pindah penduduknya, maka mereka akan saya copot. Saya tegaskan copot mereka,” tegas Bupati. (rul/ask)

Respon (8)

  1. Hello, Neat post. There is a problem along with your site in web explorer, would test thisâ€Ķ IE nonetheless is the marketplace leader and a large component to folks will leave out your excellent writing due to this problem.

  2. My spouse and I stumbled over here coming from a different web address and thought I should check things out.
    I like what I see so i am just following you. Look forward to checking out your
    web page for a second time.

  3. I do agree with all the ideas you’ve presented for your post. They’re really convincing and will definitely work. Nonetheless, the posts are very brief for starters. May just you please prolong them a little from next time? Thank you for the post.

  4. Ping-balik: buy weed online
  5. Ping-balik: mejaqq
  6. I loved as much as you will receive carried out right here. The sketch is attractive, your authored material stylish. nonetheless, you command get got an impatience over that you wish be delivering the following. unwell unquestionably come more formerly again as exactly the same nearly very often inside case you shield this increase.

  7. Hey there just wanted to give you a quick heads up. The words in your article seem to be running off the screen in Ie. I’m not sure if this is a format issue or something to do with web browser compatibility but I thought I’d post to let you know. The design and style look great though! Hope you get the issue resolved soon. Many thanks

Komentar ditutup.