Husen Said Nilai DPRD Halsel tak Lagi Bertaring

Ketua Partai Gelora Halsel, Husen Said.

PENAMALUT.COM, LABUHA – Pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasubua pada 4 Mei lalu, fungsi kontrol dari DPRD Halsel seolah hilang.

Beberapa kebijakan Bupati yang oleh publik dianggap salah justru tak ditanggapi DPRD.

Diamnya DPRD ini mendapat tanggapan keras dari mantan anggota DPRD Halsel, Husen Said.

Sebagai mantan DPRD Halsel yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat, Husen mengatakan sudah seharusnya DPRD berani menyampaikan pendapat melalui fraksi atau keanggotaannya sebagai DPRD.

Beberapa kebijakan Bupati Usman Sidik yang dianggap keliru seperti pencopotan sejumlah kepala desa, pergantian jabatan tingkat kepala puskesmas hingga kepala-kepala SKPD serta penutupan tambang rakyat Kusubibi harus direspons oleh DPRD.

“DPRD tidak boleh lemah dalam fungsi kontrol, terutama pimpinan dan fraksi-fraksi. Sebab itu merupakan tugas pokok utama oleh seorang Anggota DPRD. Jangan karena di DPRD sana ada 9 partai yang menjadi partai pengusung Usman-Bassam di Pilkada, lalu hilang semangat dan komitmen untuk mengawasi kebijakan Bupati. Itu tidak boleh,” sesal Husen saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8).

DPR, lanjut dia, ketika melihat ada sebuah masalah, tidak boleh diam dan menunggu laporan dari masyarakat baru bergerak. DPRD harus jemput bola, bukan menunggu bola.

“Sejauh ini saya melihat DPRD hanya diam dan duduk. Padahal DPRD tahu, bahwa kebijakan itu salah. Misalkan pencopotan kepala desa, harus dilalui beberapa tahapan di dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Tidak serta merta Bupati langsung memberhentikan, ada prosedurnya. Kenapa DPRD tidak bersuara ? Saya anggap DPRD Halsel tidak punya taring sekarang,” ujarnya mantan anggota DPRD Halsel 2 periode itu.

Ketua Partai Gelora Halsel itu juga mempertanyakan mekanisme penutupan tambang rakyat Kusubibi yang menggunakan surat edaran Camat Bacan Barat itu apakah sudah sesuai prosedur dan mekanismenya? Sehingga ini dikhawatirkan minbulkan polemik dan konflik di lapangan dan yang menjadi korban adalah masyarakat.

Hal ini menurutnya, DPRD sudah harus bergerak memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini Camat Bacan Barat, Dinas Nakertrans, dan Stakeholder lainnya untuk menindaklanjuti dan mencari solusi.

“Ini tugasnya pimpinan dan Komisi II DPRD. Tetapi kenapa kelihatannya DPRD melakukan pembiaran terhadap kebijakan ini. DPRD itu wakil rakyat, seharusnya ketika rakyat mengalami kesusahan atas penutupan tambang rakyat ini, DPRD hadir dan memberikan solusi terbaik buat masyarakat. Jangan diam saja,” tandasnya mengakhiri. (rul/ask)

Respon (7)

  1. What i do not realize is in truth how you are not actually much more neatly-preferred than you might be right now. You’re so intelligent. You recognize therefore considerably in terms of this matter, made me for my part consider it from so many various angles. Its like women and men aren’t involved except it’s one thing to accomplish with Woman gaga! Your personal stuffs nice. Always take care of it up!

  2. Generally I do not read post on blogs, but I wish to say that this write-up very forced me to try and do so! Your writing style has been amazed me. Thanks, quite nice article.

Komentar ditutup.