Raih WTP, Pengelolaan Keuangan di Pemprov Maluku Utara Masih Bermasalah

Anggota V BPK RI, Prof. Bahrullah Akbar saat menyerahkan LHP BPK kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba. (Humas Deprov Malut)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

LHP BPK ini diserahkan anggota V BPK RI, Prof Bahrullah Akbar, dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Malut, Senin (7/6) tadi.

Prof Bahrullah yang juga selaku pimpinan pemeriksa keuangan Negara V dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Malut tahun 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pemprov Malut untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian.

Meski demikian, kata Bahrullah, BPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Pemprov Malut.

“Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemprov Malut dan harus segera ditindaklanjutinya,” pinta Bahrullah.

Yang pertama, lanjut dia, terdapat kekuranagn potensi penerinaan pajak air permukaan. Kedua, perjanjian kerjasama pemanfaatan fasilitas pelabuhan dan pengelolaan penerimaan kontribusi laba operasional kerjasama pemanfaatan fasilitas pada Dinas Kelautan dan Perikanan belum sesuai ketentuan, yakni belum dillengkapi dengan persetujuan Gubernur dan tarifnya belum menyesuaikan dengan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Retrisbusi Daerah.

Ketiga, sebanyak 28 penerima hibah dan 68 penerima bantuan sosial belum menyampaikan laporan penggunaan dana yang digunakan. Ke empat, pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai yakni pencatatan aset tetap dalam aplikasi SIMDA BMD belum seluruhnya dilengkapi informasi lokasi, luas, dan kode tanah, serta status tanahnya.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan kinerja ditemukan permasalahan yang mempengaruhi efektivitas upaya Pemprov Malut dalam mencapai target kemantapan jalan tahun 2020. Pemprov Malut belum sepenuhnya merancang perencanaan program atau kegiatan untuk mencapai target kemantapan jalan.

Pemprov Malut juga optimal dalam menggunakan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk mendukung tercapainya target kemantapan jalan. Upaya Dinas PUPR dalam melaksanakan program pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan serta jembatan guna tercapai kemantapan jalan belum sepenuhnya memadai.

“Untuk itu, sekali lagi saya meminta kepada Gubernur dan jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” jelas Bahrullah menutup. (Red)

Respon (26)

  1. Thank you for the auspicious writeup. It in fact was a leisure account it. Look advanced to more delivered agreeable from you! However, how could we keep up a correspondence?

  2. Ping-balik: my response
  3. Appreciating the commitment you put into your blog and in depth information you present. It’s good to come across a blog every once in a while that isn’t the same out of date rehashed material. Wonderful read! I’ve saved your site and I’m including your RSS feeds to my Google account.

  4. Thank you for sharing superb informations. Your website is so cool. I’m impressed by the details that you have on this blog. It reveals how nicely you understand this subject. Bookmarked this web page, will come back for extra articles. You, my pal, ROCK! I found simply the information I already searched everywhere and simply couldn’t come across. What an ideal site.

  5. Thanks for some other wonderful post. The place else may anybody get that type of info in such a perfect way of writing? I’ve a presentation next week, and I’m on the search for such info.

Komentar ditutup.