Dinas PPPA Malut Intens Sosialisasi Penghapusan KDRT dan Pencegahan Perkawinan Anak

Kegiatan sosialisasi pencegahan KDRT yang dilakukan di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, beberapa hari kemarin. (Dinas PPPA Malut)

PENA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku Utara terus berupaya mengurangi jumlah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Malut.

Upaya terlihat dengan terus melakukan sosialisasi penghapusan KDRT dan pencegahan perkawinan anak. Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Fitu dan Kelurahan Kastela, Kota Ternate itu merupakan kerjasama Dinas PPPA Malut dengan Tim Penggerak PKK Kota Ternate, yang dilaksanakan di Kelurahan Fitu pada 2-3 Mei 2021.

Acara itu dihadiri langsung Ketua TP PKK Kota Ternate, Merlisa Tauhid, Wakil Ketua I Lili Jasri, serta Wakil Ketua Nurjanah Yusuf Sunya.

Dalam sambutan tertulisnya, Merlisa Tauhid mengungkapkan apresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut di Kota Ternate. Apalagi kata dia, hal itu sejalan dengan peran perempuan dalam pendidikan anak.

“Ini juga merupakan implementasi jawaban dari 5 arahan presiden dalam mendukung program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata istri Wali Kota Ternate itu.

Sementara Kepala Dinas PPPA Malut, Musyrifah Alhadar, lebih menekankan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan. Di mana usia perkawinan harus diatas 19 tahun.

Sayangnya, pernikahan anak dibawah umur masih sering terjadi. Bahkan seakan menjadi hal biasa. Padahal, anak-anak masih memiliki masa depan yang harus dikejar. Jika menikah dini tentu sangat berpengaruh pada mental, apalagi masa depannya.

“Maka dari itu, sebagai orangtua harus memberikan hak-hak mereka sebagai anak, seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak atas pendidikan, hak mengembangkan kreativitas, serta hak mereka dalam mengeluarkan pendapat,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut Musyrifah, agar anak bisa tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang pintar dan kuat, serta berprestasi dalam menjalani hidupnya kelak. Sebagai orangtua, kata dia, sudah sepatutnya mendampingi dan mengawasi anak-anak sampai mereka bisa mandiri.

“Terlebih lagi Kota Ternate yang telah ditetapkan sebagai kota layak anak tingkat madya. Upaya pencegahan harus terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai stakeholder agar predikat layak anak madya itu dapat dipertahankan, bila perlu terus diupayakan agar naik menjadi kota layak anak nindya maupun utama,” ujarnya.

Ia bilang, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Susupu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat. (Red)

Respon (13)

  1. Ping-balik: duurzaam spelen
  2. Ping-balik: togelonline88
  3. Ping-balik: molly drug full name,
  4. It?¦s really a great and helpful piece of information. I?¦m glad that you simply shared this useful information with us. Please keep us informed like this. Thank you for sharing.

Komentar ditutup.