Operasi Pekat Kie Raha 2021 berakhir, Polda Malut dan Jajaran Amankan 276 Orang

Barang bukti minuman keras yang diamankan kepolisian sejak operasi Pekat. (Istimewa)

PENA – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara beserta jajaran polres menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Ramadhan yang dilaksanakan sejak 22 Maret sampai 10 April 2021 kemarin.

Operasi yang digelar selama 20 hari ini berhasil mengamankan 276 orang dengan berbagai kasus yang diperbuat. Jumlah orang yang diamankan ini tersebar di 10 kabupaten/kota di Malut. 276 orang ini diamankan di 175 tempat yang berbeda.

Selama operasi berlangsung, tercatat ada 177 kasus yang ditangani baik Polda Malut maupun jajaran polres. 98 kasus diantaranya minuman keras (Miras), 54 kasus prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan Narkoba, satu kasus lem ehabond, satu kasus petasan, satu kasus motor bodong atau kendaraan tanpa surat-surat, dan satu kasus pencurian.

Selain itu, dalam operasi pekat ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti miras yang terdiri dari 2.428 kantong cap tikus, 1.308 botol cap tikus, 8 botol besar cap tikus, 1.300 liter cap tikus, 251 botol bir bintang, 60 botol bir putih, 306 botol bir hitam, 28 kaleng bir putih, 21 botol anggur merah, 21 botol ciu, 314 kaleng bir, satu botol akar, 1.350 liter saguer, 8 kantong ciu, dan 46 kaleng bir bintang.

“Kita juga amankan barang bukti miras bermerk lainnya seperti 11 Botol Johnie Walker red label, 5 botol Johnie Walker black label, 14 botol The Singleton, satu botol Captain Morgan, satu botol King Robert, dan satu botol Royal B,” jelas Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Adip Rojikan, dalam siaran pers diterima pada Selasa (13/04).

Barang bukti berupa Narkoba juga diamankan sebanyak 7,36 gram ganja, dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi dan kasus lainnya dengan uang tunai Rp 3.494.500, tiga buah ATM, tiga rekapan togel, satu kartu domino, dua dos petasan.

Sementara untuk pasangan muda-mudi yang bukan suami istri, kata Adip, dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

“Polda Malut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut untuk menjauhi kegiatan yang melanggar hukum yang berakibat terganggunya situasi kamtibmas yang ada,” imbuhnya. (*)

Respon (23)

  1. Ping-balik: you can try this out
  2. Hello very nice site!! Man .. Excellent .. Superb .. I will bookmark your website and take the feeds additionally?KI am glad to seek out numerous helpful information right here in the publish, we’d like work out more techniques in this regard, thanks for sharing. . . . . .

  3. Ping-balik: 티비위키
  4. Amazing blog! Is your theme custom made or did you download it from somewhere? A theme like yours with a few simple tweeks would really make my blog stand out. Please let me know where you got your theme. Kudos

  5. of course like your web site however you have to check the spelling on quite a few of your posts. A number of them are rife with spelling issues and I to find it very troublesome to tell the reality then again I will definitely come back again.

Komentar ditutup.