Soal Utang Pihak Ketiga, Purbaya Tegaskan Tidak Pernah Menghambat

PENA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan tidak pernah menghambat pembayaran utang pihak ketiga.

“Saya tegaskan tidak pernah menghambat atau tidak mau membayar utang. Kita malah berpikir bagaimana utang dan kewajiban lainnya maupun APBD tahun berkenan ini bisa cepat jalan,” tegasnya saat ditemui wartawan, Senin (29/3).

Hanya saja, lanjut dia, kendala yang dihadapi saat ini adalah perubahan sistem dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Kendala ini tidak hanya dihadapi Pemprov Malut, namun daerah-daerah lain di luar Malut juga demikian.

Namun dirinya memastikan pada pertengahan April nanti sistem SIPD ini sudah bisa berjalan. Sehingga utang maupun kewajiban lainnya bisa terselesaikan dengan baik.

Terkait pembayaran utang pihak ketiga, kata Purbaya, tinggal sedikit lagi selesai. Sebab pihaknya telah mengumpulkan 15 OPD yang memiliki utang. Hanya saja harus disesuaikan dengan nomor rekening SIPD.

“Karena di aturan itu harus rekening tahun ini, untuk dibayarkan utang. Makanya kemarin kita sudah panggil OPD tersebut agar buat pendataan kemudian menyerahkan ke BPKPAD untuk dibuat DPPA,” ujarnya.

Ia bilang, dari 15 OPD itu, baru lima OPD yang mengembalikan berkas pendataan ke BPKPAD. Sehingga lima OPD ini yang akan dicetak DPPA utang dan diupayakan sebelum Ramadhan sudah diproses pembayarannya.

Pihaknya juga meminta 9 OPD lain yang mengembalikan berkasnya agar segera mengembalikan, sehingga secepatnya dicetak DPPA untuk pembayaran.

15 OPD yang memiliki utang pihak ketiga itu yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Aekertariat Dewan, Biro Organisasi, Dinas Pariwisata, Biro Umum, Dinas Kesehatan, Bappeda, Biro Humas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkim, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, dan BPBD.

Untuk lima OPD yang telah menyerahkan berkas pendataan itu yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkim, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, dan BPBD.

“Semalam BPKPAD sudah input untuk lima OPD ini, sementara 9 OPD lainnya belum input,” jelasnya.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi tidak menghambat soal utang,” pungkasnya. (Red)

Respon (36)

  1. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied on the video to make your point. You obviously know what youre talking about, why waste your intelligence on just posting videos to your blog when you could be giving us something enlightening to read?

  2. Thanks , I’ve recently been searching for info about this subject for ages and yours is the best I have discovered till now. But, what about the bottom line? Are you sure about the source?

  3. I was suggested this blog by my cousin. I am not sure whether this post is written by him as no one else know such detailed about my problem. You’re wonderful! Thanks!

  4. You really make it seem really easy along with your presentation but I to find this topic to be really one thing which I feel I might by no means understand. It kind of feels too complicated and very wide for me. I am taking a look forward to your subsequent put up, I?¦ll attempt to get the cling of it!

Komentar ditutup.