Tak Ada Anggaran Pengawasan, Laporan Pengendalian Lingkungan 2020 Nihil

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Istimewa)

PENA – Anggaran pengawasan dan pengendalian lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara tahun 2020 kemarin dipangkas habis. Hal ini menyulitkan DLH untuk melakukan pengawasan dan pengendalian lingkungan. Akibatnya, laporan lingkungan tahun 2020 pun nihil.

Ini terungkap saat Komisi II DPRD Malut dan DLH Malut melakukan rapat dengar pendapat, Senin (1/2). Komisi II pada saat itu menanyakan terkait keberadaan perusahaan tambang di Malut yang begitu banyak. Persoalan yang muncul adalah dampak lingkungannya. Bagaimana pengendalian dan perbaikan lingkungan serta dampak dari lingkungan tersebut.

Jawaban dari DLH bahwa pihaknya memiliki perhatian dan konsentrasi terhadap masalah tersebut. Hanya saja anggaran pengawasannya tidak ada. “Anggaran pengawasan tahun 2020 itu nol rupiah. Bagaimana kita mau buat pengawasan,” kata Kepala DLH Malut, Fahrudin Tukuboya.

Fahrudin menyentil pertumbuhan ekonomi Malut pada tahun 2020 naik dibandingkan dengan daerah lain yang turun. Salah satu sektor yang berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi ini adalah pertambangan. Akan tetapi hal ini justru tidak didukung dengan pengawasan dan pengendalian lingkungan di daerah pertambangan.

Padahal, lanjut Fahrudin, lingkungan hidup merupakan kategori wajib dan itu telah dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan. Urusan wajib harus dinomor satukan. “Tetapi kenyataannya anggarannya itu bukan di nomor satu,” tandasnya.

Ia bilang, di Malut terdapat sejumlah daerah yang merupakan lokasi aktivitas perusahaan tambang. Jika anggaran pengawasannya kurang bahkan nihil, maka pengawasan dan pengendalian lingkungan tidak bisa dilaksanakan. “Kalau demikian dan kemudian terjadi masalah, ramai-ramai menanyakan dan bahkan menyalahkan DLH. Sementara kita tidak didukung anggaran pengawasan, lantas kita mau turun pakai apa. Tidak mungkin kita berenang atau jalan kaki,” tukasnya.

Namun demikian, dirinya cepat mengambil inisiatif untuk memanggil pihak perusahaan untuk melaporkan hasil pengelolaan lingkungan. “Meski tidak ada anggaran, tapi kami tetap panggil pihak perusahaan untuk melaporkan. Jadi untuk laporan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan itu ada,” ujarnya.

Meski perusahaan melaporkan pengelolaan lingkungannya, akan tetapi hal ini tidak efektif. Sebab banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas kegiatan pertambangan. Bisa saja perusahaan memberikan laporan pengelolaan lingkungan yang baik, namun tidak seperti kenyataannya. “Maka dari itu harus dibarengi dengan pengawasan di lapangan,” katanya.

Menurutnya, investasi perusahaan tambang setiap tahunnya mencapai puluhan triliun. Seharusnya anggaran pengawasan dan pengendalian lingkungan terhadap aktivitas pertambangan ini juga berbanding lurus. Pada anggaran 2021 ini, memang dianggarkan. Namun dirinya tidak bisa memastikan cukup atau tidak. Sebab dari tiga bidang yang melekat pada di DLH, total anggarannya 4 miliar.

Dari 4 miliar itu paling banyak diperuntukan untuk penanganan persampahan. Ini karena adanya kegiatan nasional STQ yang dipusatkan di Sofifi. Belum lagi kegiatan pemantauan kualitas udara, pemantauan udara dan sebagainya. Untuk kegiatan pemantaun lingkungan mencakup beberapa aspek. “Dan ini harus butuh banyak anggaran. Kita sudah usulkan banyak kegiatan pendukung, hanya saja mentok di anggaran,” pungkasnya. (ask)

Respon (23)

  1. Island Post is the website for a chain of six weekly newspapers that serve the North Shore of Nassau County, Long Island published by Alb Media. The newspapers are comprised of the Great Neck News, Manhasset Times, Roslyn Times, Port Washington Times, New Hyde Park Herald Courier and the Williston Times. Their coverage includes village governments, the towns of Hempstead and North Hempstead, schools, business, entertainment and lifestyle. https://islandpost.us/

Komentar ditutup.