BNNP Malut Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Ternate dan Medan

Kepala BNNP Malut, Brigjen Roy Hardi saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Tampak ketiga pelaku dan barang bukti juga turut dihadirkan. (Nda/Penamalut)

PENA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil menangkap tiga pelaku penyalagunaan narkotika yang diduga merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ternate dan Lapas Medan.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu yakni A alias Vanda (31), tukang ojrk. IK alias Pisnu (45), tukang bengkel. Dan R alias Ping-Ping yang merupakan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Ternate. R alias ping-ping diduga mengendalikan narkoba dari balik jeruji Lapas. Lewat handphone, R berkomunikasi dengan pelaku pemilik narkoba yang saat ini ditahan di Lapas Medan.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan informasi yang diperoleh petugas adanya pengiriman paket barang dari Kota Medan, Sumatera Utara, ke Kota Ternate. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian di tempat ekspedisi pengiriman yang dicurigai.

Tepat pada Senin (1/2), sekira pukul 15.00 WIT, pelaku Vanda yang menjemput barang haram tersebut ditangkap petugas BNNP Malut di depan kantor ekspedisi saat membawa pulang paket ke rumahnya. Vanda mengaku disuruh IK alias Pisnu. IK pun ditangkap saat akan mengambil paket narkoba dari pelaku Vanda di rumahnya, di Kelurahan Salero, pada Selasa (2/3) sekitar pukul 03.00 WIT dinihari tadi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku IK juga mengaku disuruh salah satu penghuni Lapas Kelas IIA Ternate yang berinisial R alias Ping-Ping. Tak butuh waktu lama, petugas BNNP yang dipimpin Kepala BNNP Malut langsung bergerak ke Lapas dan melakukan penangkapan terhadap R sekira pukul 11.00 WIT siang tadi. Pelaku R langsung di bawa ke kantor BNNP Malut untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Setelah kita dapat informasi adanya salah satu pelaku yang berada di Lapas, kita langsung koordinasi dengan pihak Lapas dan langsung kita amankan pelakunya ke kantor BNN,” jelas Brigjen Roy Hardi.

Menurutnya, proses pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung selama dua hari, yakni Senin dan Selasa. Barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan para pelaku sebanyak 1,25 ons jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam dalam satu paket berisi sepatu perempuan. Pelaku IK juga menyimpan sabu-sabu 0,25 gram bekas yang sudah pernah digunakannya dan dijual.

“Pelaku IK ini sudah dua mengedarkan narkoba atas suruhan pelaku R alias Ping-Ping. Barang bukti yang kami amanakan ino lumayan besar. Bayangkan kalau satu gram saja beredar ke masyarakat, maka ada 1000 orang yang menggunakannya. Maka dari 1,25 gram yang berhasil kami ungkap ini menyelamatkan 1.256 masyarakat Malut,” jelasnya.

Jenderal polisi bintang satu ini juga mengatakan bahwa untuk pelaku R ini pernah ditangkap tahun 2015 dan yang menangkapnya adalah BNNP Malut. Yang bersangkutan sudah divonis dan menjalani hukum di Lapas Ternate. Sementara IK juga merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang sudah selesai menjalani masa hukum. Baik R dan IK sudah lama saling kenal. “Jadi yang mengedalikan narkoba ini dari Lapas Medan dan Lapas Ternate,” terangnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini diancam pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. “Saya berharap ke depan tidak ada lagi kasus-kasus narkoba yang masuk ke Maluku Utara. Kalaupun masuk lagi, kita bisa cegah dan ungkap,” pungkasnya. (nda)

Respon (12)

  1. Ping-balik: blote tieten
  2. Ping-balik: Play to Earn
  3. Ping-balik: unicc alternative
  4. Ping-balik: 늑대닷컴
  5. Hi there, You’ve done an excellent job. I will certainly digg it and personally recommend to my friends. I’m sure they’ll be benefited from this website.

  6. When I initially commented I clicked the “Notify me when new comments are added” checkbox and now each time a comment is added I get several e-mails with the same comment. Is there any way you can remove people from that service? Thanks a lot!

  7. I’ll right away take hold of your rss as I can not find your e-mail subscription hyperlink or newsletter service. Do you’ve any? Kindly allow me recognize so that I could subscribe. Thanks.

Komentar ditutup.