Kodim 1508/Tobelo dan Kipan C 732/Banau Gelar Penyuluhan Hukum

Kodim 1508/Tobelo dan Kipan C 732/Banau Gelar Penyuluhan Hukum, Selasa (25/8).

PENA – Komando Distrik Militer (Kodim) 1508 Tobelo dan Kompi Senapan (Kipan) C Yonif RK 732 Banau menggelar penyuluhan hukum triwulan III tahun 2020 kepada para personilnya. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, pada Selasa (25/8) di Jalan Kawasan Pemerintah Desa MKCM Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.

Materi yang disampaikan antara lain menyangkut UU ITE, hukum dalam desersi dan THTI, insubordinasi, asusila, penganiayaan, serta KDRT. Disampaikan langsung oleh Tim Penyuluhan Hukum Pattimura Ambon, Provinsi Maluku. Tim ini terdiri dari Kakumdam XVI/Pattimura, Kolonel Chk Edy Purwoko bersama Staf ONS Betty Matulessy.

Dalam sambutannya, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf. Robi Manuel yang mewakili Komandan Kodim mengatakan, hukum merupakan sesuatu yang perlu diketahui dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit dan sebagai keluarga prajurit.

Kepada seluruh anggota dan persit yang hadir, Robi mengatakan, agar benar-benar menyimak dan menanyakan perihal tentang ketentuan hukum kepada pemateri yang telah didatangkan.

“Dengan alasan hukum merupakan salah satu hal yang rumit dan rentan sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara materi yang di sampaikan Kakumdam XVI/Pattimura Kolonel Chk Edy Purwoko menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum bagi anggota Kodim 1508/Tobelo dan Kipan C Yonif RK 732/Banau, pengawasan melekat atau pengawasan internal.

Selain itu, sebagai salah satu fungsi komando dalam melaksanakan program pembinaan personel serta pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan.

“Ketaatan dan kedisiplinan prajurit untuk meningkatkan ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib itu sangat penting,” kata Kolonel Chk Edy Purwoko.

Dirinya berharap kepada anggota agar kerja dengan baik dan menghindari pelanggaran sekecil apapun, serta dihimbau kepada seluruh anggota untuk kasus perdata, terutama pembelian sebuah tanah banyak terjadi. Sehingga dirinya menghimbau apabila ada anggota yang membeli tanah harus benar-benar mengecek kembali tanah tersebut ke BPN untuk keabsaan.

Sekadar diketahui turut hadir dalam Kegiatan tersebut yang mewakili Dandim 1508/Tobeli Mayor Inf Robi Manuel selaku Kasdim 1508/Tobelo, Ketua Persit KCK Cabang XXXI Dim 1508/Tobelo Ni Luh Muriani Witharsana, para Perwira Staf Dim 1508/Tobelo, para Danramil jajaran Dim 1508/Tobelo, dan Unit Inteldim 1508/Tobelo Letda Inf Mustafa Patty, personel Kodim, personel Kipan C Yonif RK 732/Banau, Persit KCK cabang XXXI Dim 1508/Tobelo. (FN)

Respon (14)

  1. Ping-balik: stapelstein
  2. Ping-balik: Library
  3. Ping-balik: Sicbo
  4. F*ckin’ tremendous things here. I’m very glad to see your article. Thanks a lot and i am looking forward to contact you. Will you please drop me a e-mail?

  5. you’re in point of fact a just right webmaster. The website loading pace is amazing. It kind of feels that you’re doing any unique trick. Furthermore, The contents are masterpiece. you have performed a magnificent process on this topic!

Komentar ditutup.