Akademisi: Walikota dan Wawali Ternate Harus Jadi Teladan

Walikota Ternate Burhan Abdurrahman (kiri) dan Wakil Walikota Ternate Abdullah Taher. (Foto: ternatekota.go.id)

PENA – Bawaslu Kota Ternate telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Walikota dan Wakil Walikota Ternate untuk dimintai klarifikasi terkait mutasi jabatan di lingkup Pemkot Ternate, Rabu (1/7) besok. Pemanggilan kedua terjadi setelah pada pemanggilan pertama yang berlangsung hari ini, keduanya tidak hadir.

Ketidakhadiran kedua pejabat tersebut, membuat Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Hendra Kasim, angkat bicara. Menurutnya, meskipun tidak ada sanksi hukum bagi Kepala Daerah yang mangkir dari panggilan Bawaslu, sudah sepatutnya Kepala Daerah menghadiri panggilan Bawaslu.

“Inikan hanya agenda klarifikasi, kami pikir Walikota dan Wakil Walikota yang dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai klarifikasi harus menghadiri panggilan Bawaslu tersebut.
Hal ini selain sebagai kesempatan Kepala Daerah menjelaskan persoalan yg hendak dimintai klarifikasi, juga merupakan bentuk penghormatan kepada lembaga negara, khususnya penyelenggara pemilihan,” jelas Hendra.

Hendra mengatakan, harusnya selaku Kepala Daerah, Walikota dan Wakil Walikota Ternate memberikan teladan. Termasuk teladan dalam membangun electoral justice system.

Lebih dari itu, lanjut Hendra, dalam pengelolaan pemerintahan dikenal Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), salah satu AAUPB adalah asas bertindak cermat atau asas kecermatan.

“Asas ini menghendaki agar pemerintah atau administrasi bertindak cermat dalam melakukan aktivitas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah. Ketidakhadiran Walikota dan Wakil Walikota dapat dimaknai tidak bertindak cermat,” lanjutnya.

Hendra juga mengingatkan, jika dalam kajian hukum Bawaslu nanti terkesan sepihak dan tidak sesuai dengan pandangan atau keadaan sebenarnya menurut Walikota dan Wakil Walikota karena ketidakhadiran, sehingga ada penjelasan yg tidak tersampaikan kepada Bawaslu, maka jangan salahkan pengawas pemilihan yang merupakan kewenangan mereka menegakkan hukum pemilihan. (*)

Respon (12)

  1. Ping-balik: naza24
  2. Pretty section of content. I just stumbled upon your weblog
    and in accession capital to assert that I acquire actually enjoyed account your blog posts.
    Any way I’ll be subscribing to your augment and even I achievement you access consistently quickly.

  3. Enjoyed studying this, very good stuff, thanks. “I will do my best. That is all I can do. I ask for your help-and God’s.” by Lyndon B. Johnson.

  4. I have been surfing online greater than 3 hours today, yet I by no means found any fascinating article like yours. It’s beautiful price sufficient for me. In my opinion, if all web owners and bloggers made good content material as you probably did, the web will probably be a lot more useful than ever before. “Learn to see in another’s calamity the ills which you should avoid.” by Publilius Syrus.

Komentar ditutup.