Lokal  

Heboh Soal Tarif Listrik, KNPI dan OKP Cipayung Sambangi PLN Ternate

PENA – Maraknya keluhan masyarakat, terutama melalui sosial media tentang melonjaknya tarif listrik secara gila-gilaan di bulan Mei membuat DPD KNPI Maluku Utara mengambil langkah. Bersama OKP Cipayung, seperti HMI, PMII dan GMKI Cabang Ternate, KNPI Malut menyambangi kantor PT PLN (Persero) Kota Ternate dan beraudiensi dengan pihak PLN yang diwakili oleh Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gamal Rizal Kambey, Senin (8/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris DPD KNPI Malut, M. Ardiyansyah, bertanya alasan kenaikan tarif PLN yang terjadi di bulan Mei, atau pada masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, harusnya di tengah musibah sekarang ini negara hadir untuk meringankan beban masyarakat, bukan malah menambah makin membebani.

Manajer UP3 PLN, Gamal Rizal, menjelaskan jika biasanya pecatatan pemakaian meter pelanggan dimulai dari tanggal 25-29 tiap bulan berjalan, sedangkan untuk pembacaan meter di bulan Januari-Maret itu dibaca atau dicatat normal. Namun saat Pandemi Covid-19, sesuai instruksi PLN Pusat untuk menghindari kontak langsung dan sebagai upaya pemutusan mata rantai Covid-19 antara petugas PLN dengan pelanggan, maka proses pencatatan ditiadakan dan pembayaran pemakain listrik di bulan April dan Mei itu, acuan pembayarannya di hitung rata-rata pemakaian di 3 Bulan terakhir yakni pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

“Kelonjakan pembayaran itu karena perubahan mekanisme pencatatan meter yang ditiadakan pada masa Pandemi yakni di bulan April sampai dengan bulan Mei dan mulai sekarang bulan Juni pencatatan meter kembali dicatat normal atau pengecekan langsung oleh petugas PLN,” katanya.

Gamal menambahkan, kelebihan pemakian yang ada di bulan April dan Mei itu pihak PLN melakukan tagihan disaat pencatatan normal di bulan Juni ini. Pihak PLN juga mengeluarkan kebijakan lain yang meringankan warga. Yakni pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20 persen daripada bulan Mei akibat dari penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen.

“Sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan, dan bagi masyarakat yang mengalami kelebihan pembayaran listrik, pihak PLN akan melakukan pemotongan tagihan pada bulan berikutnya,” imbuhnya.

Untuk meminimalisir keluhan kelonjakan pembayaran oleh masyarakat, pihak PLN membuka layanan komunikasi pengaduan untuk pengecekan kembali bagi pelanggan yang ingin mengecek atau bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan kenaikan pembayaran listrik tersebut pada bulan Juni. Dengan data informasi yang harus disiapkan pelanggan adalah membawa identitas diri (KTP/KK/SIM/paspor), foto angka meter terakhir, nomor ID pelanggan dan struk pembayaran tagihan rekening listrik bulan terakhir.

“Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif listrik karena pada tahun 2017 sampai pada saat ini belum ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebagaimana dengan isu yang berkembang saat ini,” jelas Gamal.

Disamping itu, pihak PLN menyampaikan pada April lalu telah melayangkan himbauan atau memberikan Informasi terkait pencatatan meter secara mandiri ke masyarakat di semua kelurahan di Kota Ternate.

“Pada mekanisme tersebut pelanggan atau masyarakat dapat melaporkan sendiri foto meternya. Namanya foto meter mandiri, masyarakat dapat langsung mengirimkan foto meter tersebut melalui nomor Whatsaap yang langsung terkoneksi ke situs PLN yang tertera di himbauan atau informaasi tersebut. Sehingga masyarakat dapat mengontrol meter sesuai dengan pemakaian,” aku Gamal.

Namun pada saat itu ada beberapa kantor lurah yang tidak buka dan secara otomatis pihak PLN tidak dapat berkomunikasi langsung dengan pihak kelurahan dan hanya menempelkan himbauan tersebut di papan informasi Kelurahan atas izin beberapa staf yang sempat ada di beberapa kantor Lurah tersebut. “Akhirnya hanya sekitar 900 pelanggan dari total 26.000 pelanggan yang mengetahui informasi tersebut,” tutup Gamal.

Sekretaris KNPI Malut M. Ardiyansyah, menyayangkan informasi yang telah disampaikan pihak PLN tersebut. Pasalnya informasi tersebut tidak diteruskan pihak kelurahan kepada masyarakat. Padahal Pemerintah Kota Ternate ini memeliki perangkat kerja sampai pada lingkup masyarakat paling bawah yakni RT dan RW.

Ardiyansyah beranggapan maksud dari pengecekan mandiri itu dapat mempermudah penyesuaian pemakaian Listrik masyarakat pada saat proses pengecekan dan pembayaran berjalan normal di bulan Juni dan seterusnya, sekalipun tidak sempat memotret paling tidak masyarakat dapat mencatat meteran per tanggal atau waktu yang sudah ditentukan oleh PLN.

“Sehingga masyarakat dapat membayar listrik sesuai dengan pemakaiannya dan tidak ada keluhan masyarakat apalagi menganggap ada kenaikan listrik,” tukas Ardiyan.

DPD KNPI Malut juga menyampaikan kepada Pihak PLN untuk menginformasikan atau mempublikasikan proses pembayaran listrik atas kelonjakan ke publik sehingga tidak lagi terjadi polemik dan keluhan dari masyarakat kota Ternate. (*)

Respon (32)

  1. Hello! Do you know if they make any plugins to assist with Search Engine Optimization? I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good gains. If you know of any please share. Many thanks!

  2. Ping-balik: buy cocaine online
  3. I’ll immediately take hold of your rss feed as I can’t in finding your email subscription link or e-newsletter service. Do you’ve any? Please allow me understand in order that I may just subscribe. Thanks.

  4. Ping-balik: ufabtb
  5. Greetings! This is my first visit to your blog! We are a group of volunteers and starting a new project in a community in the same niche. Your blog provided us valuable information to work on. You have done a outstanding job!

Komentar ditutup.