Pejabat Pembuat Akta Tanah
Pejabat Pembuat Akta Tanah Di Jakarta
Yang Sudah Berpengalaman Lebih Dari 15 Tahun
- Terpercaya
Kami menjalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi, kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai notaris. Amanah yaitu merahasiakan isi akta dan keterangan yang diperoleh dalam pelaksanaan jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah P.P.A.T.
- Profesional
Kami mengutamakan legalitas yang telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku dan sudah di sumpah oleh pejabat yang berwenang. Dengan tenaga kerja profesional dan ahli di bidangnya masing-masing. Sehingga menjadikan kami pejabat pembuat akta tanah yang profesional dan berpengalaman selama 15 tahun khususnya di kota Jakarta.
- Harga Murah
Kehadiran kami merupakan solusi terbaik untuk Anda. Karena kami merupakan salah satu pejabat pembuat akta tanah yang berwenang dalam menentukan keabsahan suatu proses jual beli, menggadaikan, memindahkan hak, atau memberikan hak baru atas tanah, termurah di Jakarta!!! Buktikan sendiri. Anda tetap akan mendapatkan layanan terbaik.
- Ribuan Klien
Bersiaplah menjadi klien kami berikutnya!!! Lebih dari 1200 klien sudah menggunakan jasa kami perihal jual beli, tukar menukar hibah, pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng), pembagian hak bersama, pemberian Hak Guna Bangunan/Hak Pakai atas tanah Hak Milik, Hak Tanggungan, pemberian kuasa membebankan Hak Tanggungan.
Konsultasikan kebutuhan Anda bersama kami.
Akta
Notaris
- Pembuatan Akta-Akta Perusahaan.
- Pembuatan Akta Pemindahan Tanah dan Bangunan.
- Pembuatan Akta Pendirian Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar. Peralihan Hak atas Saham, Merger, Akuisisi, dan Pembubaran.
- List ItemPembuatan Akta Pendirian Yayasan, Perubahan Anggaran Dasar dan Penggabungan.
- List ItemPembuatan Akta Pendirian Koperasi, Partai Politik, Lembaga Sosial.
- Pembuatan Akta Perseroan Terbuka.
- Pembuatan Akta Perseroan Penanaman Modal Asing (PMA).
- Pembuatan Akta Perseroan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
- Pembuatan Akta Kerjasama.
- Pembuatan Akta Perjanjian Sindikasi.
- Pembuatan Akta Perjanjian Penjaminan dan Kerjasama antar Perusahaan Mikro.
- Legalisasi.
- Akta Hibah.
- Akta Jual Beli.
- Akta Tukar Menukar.
- Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).
- Akta Pembagian Hak Bersama.
Akta
PPAT
Jasa
Lainnya
- Pembuatan Sertifikat Tanah.
- Pemecahan Sertifikat.
- Balik Nama Sertifikat.
- Perpanjangan Sertifikat.
- Pembuatan SIUP dan TDP.
- Pembuatan Domisili Perusahaan.
- Pembuatan NPWP.
- Pengesahan Akta Pendirian PT / CV / PD / Koperasi / Yayasan / dll.