Sulut Banyak Kasus Tanah, Legislator HVK: Oknum BPN Nakal Harus Diberi Punishment

  • Bagikan
Herol Vresly Kaawoan.

Manado, BERITASULUT.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (5/10/2023) lalu.

Konsultasi ini terkait banyaknya persoalan menyangkut tanah, termasuk masalah ganti rugi tanah atas pembagunan fasilitas publik yang terjadi di wilayah hukum Sulut.

Anggota Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengatakan, substansi kunjungan itu terkait mekanisma pembayaran dana konsinyasi atau uang ganti rugi yang dititipkan instansi yang memerlukan tanah kepada pengadilan untuk penyalurannya.

“Tak bisa kita pungkiri semakin maju daerah dan perkembangan infrastukturnya, tentunya semakin banyak permasalahan tanah yang terjadi. Kami menerima banyak keluhan terkait tanah baik saat reses maupun ada masyarakat yang datang langsung melaporkan kepada kami,” ujar legislator Dapil Tomohon-Minahasa ini, Kamis (12/10/2023).

Politisi Partai Gerindra ini pun menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan kasus ada beberapa tanah yang bermasalah di Sulut.

Menyikapi beberapa aspirasi masyrakat Sulut, kata HVK, Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama mengusulkan agar Komisi I DPRD Sulut dan masyarakat untuk menyurat resmi.

“Aria menegaskan jika didapati ada oknum BPN provinsi dan kabupaten/kota yang nakal akan ‘dijewer’ atau diberikan punishment. Semoga diskusi dengan BPN RI memberikan impact positif buat masyarakat Sulut,” jelas Ketua APAP Sulut ini.

Baca Juga:  CNR Pertanyakan Anggaran Belanja Pegawai di Dinas Kebudayaan Sulut
  • Bagikan